Suara.com - Sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa libur panjang, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Kabupaten Bogor. Aturan ganjil genap tersebut berlaku selama empat hari yakni sejak 25 hingga 28 Februari 2022.
"Mulai hari Jumat pukul 14.00 sudah kita berlakukan hingga Senin pukul 24.00 WIB," kata BKO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Aturan ganjil genap akan berlaku di kawasan Puncak dan Sentul, Bogor. Selain mengurangi mobilitas masyarat, peraturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron pada masa libur panjang.
Iptu Ketut menerangkan kalau pemberlakuan tersebut sesuai dengan Peratuan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak di Akhir Pekan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah mengetahui akan peraturan ganjil genap tersebut.
"Pelanggaran menurun, masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa di Puncak ini ada sistem ganjil genap," ujarnya.
Meski begitu, ratusan petugas gabungan tetap diturunkan untuk menjaga kawasan ganjil genap selama libur panjang.
"Lebih banyak, kan ini libur panjang jadi kita antisipasi. Ada sekitar 300 personel gabungan diturunkan."
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek