Suara.com - Sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa libur panjang, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Kabupaten Bogor. Aturan ganjil genap tersebut berlaku selama empat hari yakni sejak 25 hingga 28 Februari 2022.
"Mulai hari Jumat pukul 14.00 sudah kita berlakukan hingga Senin pukul 24.00 WIB," kata BKO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Aturan ganjil genap akan berlaku di kawasan Puncak dan Sentul, Bogor. Selain mengurangi mobilitas masyarat, peraturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron pada masa libur panjang.
Iptu Ketut menerangkan kalau pemberlakuan tersebut sesuai dengan Peratuan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak di Akhir Pekan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah mengetahui akan peraturan ganjil genap tersebut.
"Pelanggaran menurun, masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa di Puncak ini ada sistem ganjil genap," ujarnya.
Meski begitu, ratusan petugas gabungan tetap diturunkan untuk menjaga kawasan ganjil genap selama libur panjang.
"Lebih banyak, kan ini libur panjang jadi kita antisipasi. Ada sekitar 300 personel gabungan diturunkan."
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan