Suara.com - Sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa libur panjang, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Kabupaten Bogor. Aturan ganjil genap tersebut berlaku selama empat hari yakni sejak 25 hingga 28 Februari 2022.
"Mulai hari Jumat pukul 14.00 sudah kita berlakukan hingga Senin pukul 24.00 WIB," kata BKO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Aturan ganjil genap akan berlaku di kawasan Puncak dan Sentul, Bogor. Selain mengurangi mobilitas masyarat, peraturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron pada masa libur panjang.
Iptu Ketut menerangkan kalau pemberlakuan tersebut sesuai dengan Peratuan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak di Akhir Pekan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah mengetahui akan peraturan ganjil genap tersebut.
"Pelanggaran menurun, masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa di Puncak ini ada sistem ganjil genap," ujarnya.
Meski begitu, ratusan petugas gabungan tetap diturunkan untuk menjaga kawasan ganjil genap selama libur panjang.
"Lebih banyak, kan ini libur panjang jadi kita antisipasi. Ada sekitar 300 personel gabungan diturunkan."
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21