Suara.com - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benediktus Kabur Harman atau akrab disapa Benny K. Harman menyentil Partai Politik (Parpol) yang menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Benny K. Harman menekankan jika Presiden Joko Widodo bekerja atas kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol.
Dia menilai, penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.
"Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi bukan kehendak parpol-parpol. Harus Patuhi konstitusi.#RakyatMonitor#," tulis Benny K. Harman, dikutip dari akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Sabtu 26 Februari 2022.
Sejalan dengan hal ini, Pengamat Politik Universitas Al- Azhar Indonesia, Andriadi Achmad mengatakan jika mesti diingat bahwa semua harus taat pada konstitusi yang memerintahkan bahwa pemilu diadakan 2024. Kecuali, ada perubahan UU pemilu disepakati di parlemen.
"Kalau membaca politik PKB, secara tiba-tiba melalui Ketum Cak Imin, mengusulkan pemilu ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang, perlu menjadi pertanyaan, ada apakah?" ujar Andriadi, dikutip Terkini.id, Sabtu 26 Februari 2022.
"Bila mayoritas parpol di parlemen menyetujui usulan penundaan pemilu, maka peluang menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan jadi kenyataan," katanya lagi.
Meskipun demikian, wacana penundaan Pemilu 2024 telah mendapat persetujuan dari beberapa Parpol.
Parpol yang menyetujui antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Jokowi Layak Diberi Apresiasi: Kerja Presiden Sudah 'On The Track'
Selain Parpol yang menyetujui, Parpol yang lain pun ikut menyatakan pendapat bahwa mereka tidak menyetujui jika Pemilu ditunda. Parpol yang tidak setuju pemilu ditunda yakni, PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Kinerja Jokowi, Politisi PDIP: Presiden Layak Diberi Apresiasi
-
Muhammadiyah Imbau Elite Politik Hentikan Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Muncul Usulan Penundaan Pemilu 2024, Muhammadiyah Menolak dan Minta Elite Politik Tak Menambah Masalah
-
Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Naik Jadi 69 Persen
-
Politisi PDIP Sebut Jokowi Layak Diberi Apresiasi: Kerja Presiden Sudah 'On The Track'
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar