Suara.com - Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, I Nyoman Jampel mengatakan bahwa usulan pengunduran Pemilu 2024 yang dikemukakan beberapa tokoh politik bukanlah langkah tepat karena melanggar konstitusi negara.
"Alasan paling penting adalah pemilu telah diatur oleh konstitusi negara yang kuat yaitu Undang-Undang Dasar 1945," kata Nyoman Jampel di Singaraja, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengatakan pemilu adalah hajatan politik yang berlangsung secara periodik yakni setiap lima tahun sekali. Negara pun telah mengatur regulasinya dalam tata aturan perundang-undangan.
"Menurut saya, ajeg dan konsisten saja melaksanakan apa yang telah disepakati secara nasional. Semua elemen bangsa mestinya harus taat pada konstitusi negara," ujar dia.
Jampel memaparkan pihaknya khawatir jika pemilu benar diundur pelaksanaannya akan berdampak pada stabilitas negara, terkhusus pada aspek politik.
"Kalau memang benar diundur ini bisa saja menimbulkan masalah yang lebih serius bagi penyelenggaraan negara," terangnya.
Bukan hanya itu saja, orang nomor satu pada perguruan tinggi pendidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut berpendapat bahwa saat ini arahnya (tren) ada pada peningkatan kualitas pemilu itu sendiri.
Penyelenggara hendaknya mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan selalu menganut asas langsung, umum, bebas dan rahasia atua Luber.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik. Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Adapun usulan pengunduran selama dua tahun dengan alasan demi perbaikan ekonomi. (Antara)
Baca Juga: Cak Imin Klaim Banyak Orang Dukung Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Penjelasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?