Suara.com - Putri Gus Dur, Alissa Wahid cuma bisa menuliskan satu kata saja melihat hinaan pada Gus Yaqut atau Menteri Yaqut.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, dalam cuitannya putri Gus Dur itu menanggapi cacian Gus Yaqut panggilan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, putri Gus Dur ini juga meluruskan narasi soal aturan azan. Dia menegaskan, Menteri Agama tidak mengatur azan melainkan volume pengeras suara masjid dan musala.
Alissa Wahid pun hanya bisa beristighfar melihat emak-emak membawa spanduk hinaan pada Gus Yaqut.
Diketahui, putri Gus Dur ini merespons postingan dari peneliti Saidiman Ahmad yang mengunggah foto spanduk hinaan pada Gus Yaqut. Pada spanduk itu, tertampang gambar anjing yang kepalanya diganti dengan foto wajah Gus Yaqut.
Dari foto yang diunggah, emak-emak demo di Mapolda Sumut dengan membentangkan hinaan pada Gus Yaqut yaitu 'Tangkap Yaqut, inilah ciri-ciri orang yang pada waktu lahirnya tidak diazankan tapi digonggong akhirnya dia kembali ke asalnya jadi anjing'.
Merespons postingan foto hinaan itu, Alissa pun hanya bisa beristighfar.
"Astaghfirullah...," tulis dia singkat dikutip Sabtu (26/2/2022).
Soal narasi suara azan, Alissa Wahid mencermati aturan yang dirilis Menteri Agama, yang diatur itu adalah penggunaan toa untuka azan. Bukan azannya.
Baca Juga: Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Alissa Wahid juga mengatakan sepemahamannya Gus Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing kok.
"Sepemahaman saya, tidak ada aturan adzan. Adanya aturan selain adzan. Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur, yang dibahas saja bukan azan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menag Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat menjelaskan agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).
Lebih tepatnya, Yaqut menjelaskan tentang peraturan Kemenag Nomor 5 Tahun 2022 terkait penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla.
Yaqut menerangkan bahwa aturan tersebut bukan suatu bentuk larangan melainkan untuk memastikan kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Yaqut memberi perumpaan dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Buntut Suara Azan dan Anjing, Ulama Senior NU Desak Presiden Ganti Menag Yaqut
-
Kumandangkan Azan Sambil Tirukan Gonggongan Anjing, Gus Nur Disemprot Habis-habisan Aktivis NU
-
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
-
Tuai Polemik, Kemenag Tetap Sosialisasikan SE Menteri Yaqut Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
-
Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional