Suara.com - Putri Gus Dur, Alissa Wahid cuma bisa menuliskan satu kata saja melihat hinaan pada Gus Yaqut atau Menteri Yaqut.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, dalam cuitannya putri Gus Dur itu menanggapi cacian Gus Yaqut panggilan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, putri Gus Dur ini juga meluruskan narasi soal aturan azan. Dia menegaskan, Menteri Agama tidak mengatur azan melainkan volume pengeras suara masjid dan musala.
Alissa Wahid pun hanya bisa beristighfar melihat emak-emak membawa spanduk hinaan pada Gus Yaqut.
Diketahui, putri Gus Dur ini merespons postingan dari peneliti Saidiman Ahmad yang mengunggah foto spanduk hinaan pada Gus Yaqut. Pada spanduk itu, tertampang gambar anjing yang kepalanya diganti dengan foto wajah Gus Yaqut.
Dari foto yang diunggah, emak-emak demo di Mapolda Sumut dengan membentangkan hinaan pada Gus Yaqut yaitu 'Tangkap Yaqut, inilah ciri-ciri orang yang pada waktu lahirnya tidak diazankan tapi digonggong akhirnya dia kembali ke asalnya jadi anjing'.
Merespons postingan foto hinaan itu, Alissa pun hanya bisa beristighfar.
"Astaghfirullah...," tulis dia singkat dikutip Sabtu (26/2/2022).
Soal narasi suara azan, Alissa Wahid mencermati aturan yang dirilis Menteri Agama, yang diatur itu adalah penggunaan toa untuka azan. Bukan azannya.
Baca Juga: Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Alissa Wahid juga mengatakan sepemahamannya Gus Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing kok.
"Sepemahaman saya, tidak ada aturan adzan. Adanya aturan selain adzan. Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur, yang dibahas saja bukan azan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menag Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat menjelaskan agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).
Lebih tepatnya, Yaqut menjelaskan tentang peraturan Kemenag Nomor 5 Tahun 2022 terkait penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla.
Yaqut menerangkan bahwa aturan tersebut bukan suatu bentuk larangan melainkan untuk memastikan kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Yaqut memberi perumpaan dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Buntut Suara Azan dan Anjing, Ulama Senior NU Desak Presiden Ganti Menag Yaqut
-
Kumandangkan Azan Sambil Tirukan Gonggongan Anjing, Gus Nur Disemprot Habis-habisan Aktivis NU
-
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
-
Tuai Polemik, Kemenag Tetap Sosialisasikan SE Menteri Yaqut Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
-
Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?