Suara.com - Putri Gus Dur, Alissa Wahid cuma bisa menuliskan satu kata saja melihat hinaan pada Gus Yaqut atau Menteri Yaqut.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, dalam cuitannya putri Gus Dur itu menanggapi cacian Gus Yaqut panggilan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, putri Gus Dur ini juga meluruskan narasi soal aturan azan. Dia menegaskan, Menteri Agama tidak mengatur azan melainkan volume pengeras suara masjid dan musala.
Alissa Wahid pun hanya bisa beristighfar melihat emak-emak membawa spanduk hinaan pada Gus Yaqut.
Diketahui, putri Gus Dur ini merespons postingan dari peneliti Saidiman Ahmad yang mengunggah foto spanduk hinaan pada Gus Yaqut. Pada spanduk itu, tertampang gambar anjing yang kepalanya diganti dengan foto wajah Gus Yaqut.
Dari foto yang diunggah, emak-emak demo di Mapolda Sumut dengan membentangkan hinaan pada Gus Yaqut yaitu 'Tangkap Yaqut, inilah ciri-ciri orang yang pada waktu lahirnya tidak diazankan tapi digonggong akhirnya dia kembali ke asalnya jadi anjing'.
Merespons postingan foto hinaan itu, Alissa pun hanya bisa beristighfar.
"Astaghfirullah...," tulis dia singkat dikutip Sabtu (26/2/2022).
Soal narasi suara azan, Alissa Wahid mencermati aturan yang dirilis Menteri Agama, yang diatur itu adalah penggunaan toa untuka azan. Bukan azannya.
Baca Juga: Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Alissa Wahid juga mengatakan sepemahamannya Gus Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing kok.
"Sepemahaman saya, tidak ada aturan adzan. Adanya aturan selain adzan. Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur, yang dibahas saja bukan azan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menag Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat menjelaskan agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).
Lebih tepatnya, Yaqut menjelaskan tentang peraturan Kemenag Nomor 5 Tahun 2022 terkait penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla.
Yaqut menerangkan bahwa aturan tersebut bukan suatu bentuk larangan melainkan untuk memastikan kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Yaqut memberi perumpaan dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Buntut Suara Azan dan Anjing, Ulama Senior NU Desak Presiden Ganti Menag Yaqut
-
Kumandangkan Azan Sambil Tirukan Gonggongan Anjing, Gus Nur Disemprot Habis-habisan Aktivis NU
-
Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
-
Tuai Polemik, Kemenag Tetap Sosialisasikan SE Menteri Yaqut Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
-
Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina