Suara.com - Laskar Ganjar-Puan (LGP) menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka menilai penundaan Pemilu sebagai tindakan inkonstitusional.
"Presiden, MPR, DPR-RI, DPD, DPRD, itu kan dalam sumpah jabatannya harus setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, kalau perpanjangan dilakukan sama aja mengkhianati Konstitusi UUD 1945," kata Ketua Dewan Pembina LGP, Mochtar Mohamad kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Mochtar menduga wacana penundaan pemilu yang belakangan kembali mencuat dari beberapa ketua umum partai politik ini sangat bermuatan politis. Di sisi lain juga bisa menjadi jebakan bagi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Jangan karena motif politik Ketum partai-partai terancam di parliamentary threshold punya ide penundaan. Bisa jadi ini jebakan ke presiden untuk melanggar konstitusi yang berakibat fatal," katanya.
Karena itu, Mochtar juga menilai tak ada hal yang darurat untuk menunda pemilu. Terlebih, penundaan pemilu juga tidak diatur dalam undang-undang.
"Konstitusi UUD 1945 tidak mengatur Penundaan Pemilu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum LGP, Nawang Andi Kusuma berpendapat Ganjar Pranowo dan Puan Maharani merupakan sosok yang tepat untuk meneruskan kepemimpinan Jokowi.
"Ganjar Pranowo dan Puan Maharani lah sosok yang paling tepat untuk meneruskannya," kata Nawang.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda Atas Desakan Suara Rakyat, AHY: Masyarakat yang Mana?
Tag
Berita Terkait
-
Agus Harimurti Yudhoyono Minta Pengurus Demokrat Provinsi Riau dan Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Partai Gelora Minta Konflik Ukraina-Rusia Jangan Dijadikan Alasan Untuk Tunda Pemilu 2024
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda Atas Desakan Suara Rakyat, AHY: Masyarakat yang Mana?
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut sebagai Upaya Jegal Anies Baswedan Jadi Presiden
-
Penundaan Pemilu 2024, AHY: Tidak Logis, Bertentangan Konstitusi dan Demokrasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT