Suara.com - Tanggal 1 Maret telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Apa itu Hari Penegakan Kedaulatan Negara?
Untuk tahu lebih banyak tentang sejarah dan pengertian Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditetapkan jatuh pada 1 Maret ini, simak artikel Suara.com ini sampai selesai.
Dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak menjadikan 1 Maret sebagai hari libur nasional.
"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara", bunyi diktum kesatu Keppres 2/2022.
"Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (24 Februari 2022)", bunyi diktum ketiga Keppres 2/2022.
Tujuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa sehingga memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan juga berwawasan kebangsaan.
Dalam pertimbangan Keppres 2/2022 disebutkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam hal ini, Indonesia dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan bernegara tersebut, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB
Latar Belakang Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Perlu diketahui, bahwa diusulkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah didasarkan pada peristiwa bersejarah pada tahun 1949, yaitu Serangan Umum 1 Maret.
Peristiwa tersebut adalah upaya perlawanan dari rakyat, TNI, Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga memiliki beberapa alasan atas penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada awal Maret ini.
- Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih mendapatkan perlawanan dari Belanda dalam memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional. Di sini, Belanda masih gencar dalam melakukan agresi militer dan propaganda politik di PBB.
- Kedua, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
Oleh karena itu, ditetapkanlah tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Di samping sebagai penanaman kesadaran akan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, keberadaannya juga dimaksudkan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing