Suara.com - Tanggal 1 Maret telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Apa itu Hari Penegakan Kedaulatan Negara?
Untuk tahu lebih banyak tentang sejarah dan pengertian Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditetapkan jatuh pada 1 Maret ini, simak artikel Suara.com ini sampai selesai.
Dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak menjadikan 1 Maret sebagai hari libur nasional.
"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara", bunyi diktum kesatu Keppres 2/2022.
"Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (24 Februari 2022)", bunyi diktum ketiga Keppres 2/2022.
Tujuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa sehingga memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan juga berwawasan kebangsaan.
Dalam pertimbangan Keppres 2/2022 disebutkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam hal ini, Indonesia dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan bernegara tersebut, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB
Latar Belakang Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Perlu diketahui, bahwa diusulkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah didasarkan pada peristiwa bersejarah pada tahun 1949, yaitu Serangan Umum 1 Maret.
Peristiwa tersebut adalah upaya perlawanan dari rakyat, TNI, Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga memiliki beberapa alasan atas penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada awal Maret ini.
- Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih mendapatkan perlawanan dari Belanda dalam memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional. Di sini, Belanda masih gencar dalam melakukan agresi militer dan propaganda politik di PBB.
- Kedua, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
Oleh karena itu, ditetapkanlah tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Di samping sebagai penanaman kesadaran akan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, keberadaannya juga dimaksudkan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting