Suara.com - Polda Bengkulu menangkap sembilan orang tersangka kasus pembobol data dan uang nasabah di salah satu Bank BUMN. Para tersangka itu adalah RS, CH, FH, BP, HK, ERZ, RAL, DAP dan AS.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (1/3/2022) mengatakan dua orang tersangka yaitu RS dan CH berperan sebagai pembuat buku rekening palsu dan penyedia data nasabah bank.
"Kesembilan tersangka merupakan jaringan pembobol bank asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara," kata Sudarno.
Atas kejadian tersebut, salah satu bank BUMN yang berada di Provinsi Bengkulu mengalami kerugian sebesar Rp2,91 miliar.
Kata dia, sebelumnya Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan salah satu jaringan nasional asal Kota Medan yang beraksi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap tujuh tersangka tersebut, diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi dua tim yaitu tim Alpha dan Delta.
Untuk tim Delta melakukan aksinya di wilayah Pulau Sumatera sedangkan tim Alpha melakukan aksinya di wilayah Pulau Jawa.
Lanjut Sudarno, para pelaku tersebut melakukan aksinya di Kota Batam, Kota Palembang, Kota Padang, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kota Semarang.
"Untuk tiga tersangka yaitu KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang, sedangkan untuk tersangka CH ditangkap di Binjai," ujarnya (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK