- Wagub DKI Rano Karno meninjau fasilitas pengolahan sampah Copen Hill di Kopenhagen pada 17 Mei 2026.
- Copen Hill mengolah sampah menjadi energi listrik dan panas melalui sistem pemilahan ketat yang melibatkan partisipasi warga.
- Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi pemilahan sampah, namun kebijakan tersebut dinilai belum didukung sistem infrastruktur yang terintegrasi secara holistik.
Suara.com - Kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno ke fasilitas pengolahan sampah Copen Hill di Kopenhagen, Denmark, Minggu (17/5/2026), menyisakan pertanyaan besar.
Apakah pelajaran mahal dari Eropa itu benar-benar akan mengubah wajah pengelolaan sampah Jakarta, atau hanya menambah koleksi studi banding tanpa tindak lanjut?
Dari Kopenhagen, Rano membawa pulang kekaguman atas sistem yang ia saksikan sendiri.
"Teknologinya sangat maju. Tidak hanya mengolah sampah menjadi energi, sisa pembakarannya juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal," ujar Rano, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Copen Hill, yang dikelola Amager Resource Center dan mulai beroperasi pada 2017, mampu mengolah 440.000 hingga 610.000 ton sampah per tahun, menghasilkan sekitar 283 GWh listrik dan 1.383 GWh energi panas bagi 100.000 hingga 150.000 rumah tangga di Kopenhagen.
Namun, di balik kecanggihan teknologi itu, pengelola fasilitas menegaskan bahwa kunci keberhasilan sesungguhnya terletak pada kedisiplinan warga, yakni sistem pemilahan ketat sejak dari rumah tangga dengan 10 kategori sampah yang berbeda.
Rano pun mengakui bahwa infrastruktur saja bukan jawaban.
"Pemilahan sampah di hulu adalah kunci. Teknologi bisa dibangun, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan partisipasi warga," tegasnya.
Pemprov DKI sendiri kini menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak memilah sampah sejak tingkat rumah tangga. Sebuah kebijakan yang langsung menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Baca Juga: Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
Sosiolog Andreas Budi Widyanta mempertanyakan logika kebijakan yang hanya menyasar masyarakat kecil, sementara sistem pengangkutan sampah sendiri dinilai masih dalam tahap persiapan.
"Kok selalu yang mau dihukum adalah yang masyarakat kecil lagi? Kalau masyarakatnya itu sudah memilah, tapi kalau yang mengambilnya saja kemudian menjadikan pilahan-pilahan sampah itu jadi satu lagi dalam satu truk, gimana?" sorot Andreas dalam pernyataannya kepada Suara.com, Selasa (26/5/2026).
Andreas menilai, persoalan sampah Jakarta tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepotong-sepotong.
"Artinya ya berbagai lini dari hulu sampai hilir itu, jangan hanya bicara tentang hilirisasi yang itu-itu saja, tapi dari proses bagaimana pengelolaan sampah dari rumah tangga sampai pengolahannya dan pembuangannya. Itu kan mesti kemudian ditata secara sistematis, holistik gitu, terintegrasi," ujarnya.
Kenyataan di lapangan pun masih jauh dari ideal, karena infrastruktur penunjang pemilahan sampah di Jakarta belum sepenuhnya tersedia. Bahkan di sejumlah RT, kebijakan itu masih tertahan di tahap sosialisasi.
Jakarta kini berdiri di persimpangan. Antara niat baik yang sudah berulang kali disuarakan dari berbagai kunjungan ke luar negeri, dan kenyataan bahwa persoalan sampah ibu kota tak kunjung tuntas tanpa pembenahan yang benar-benar menyeluruh.
Program besar yang melibatkan jutaan warga di tengah pemangkasan anggaran daerah pun turut menambah beban masalah. Tapi waktu, seperti kapasitas Bantargebang, tidak pernah bisa diajak berkompromi.
Berita Terkait
-
Dari Rumah ke Rumah, Gerakan Ini Ajak Warga Kurangi Ketergantungan pada Sampah Saset Plastik
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat