Suara.com - Pemerintah berencana menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kota spons atau yang memaksimalkan penyerapan tanah untuk mencegah banjir. Salah satu program yang bakal dipakai adalah sumur resapan yang selama ini sudah dipakai di Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD DKI dari fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengaku mendukung penerapan sumur resapan di IKN. Namun, ia meminta pelaksanaannya tidak seperti di Jakarta.
Menurut Ida, pembuatan sumur resapan di Jakarta yang digencarkan oleh Gubernur Anies Baswedan selama ini tidak efektif. Pembuatannya kerap kali salah sasaran dan tidak maksimal hingga akhirnya malah gagal mencegah banjir.
"Kalau prinsip program itu baik, kita dukung. Nah, kalau lihat saya lihat kemarin, perencanaan yang dilakukan di DKI ini kurang matang. Selagi (sumur resapan) itu bermanfaat, kami sih setuju, tapi memang kemarin pekerjaannya yang tidak baik," ujar Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ida menyebut selama ini kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait sumur resapan. Bahkan, anggota dewan disebutnya mendapatkan laporan sumur resapan malah membuat genangan.
"Ada keluhannya adalah pembangunnya yang tidak sesuai. Misalkan tadinya jalan rata, setelah dibikin sumur resapan, penutupannya tidak rata dan akhirnya mmbuat orang jatuh," jelas Ida.
Sumur resapan yang seharusnya menyerap air ketika hujan justru disebutnya tidak malah tak memberikan pengaruh banyak.
"Lalu saat hujan, sumur resapan itu ternyata tidak bisa maksimal masuk ke dalam penyerapannya, tapi justru air itu lewat ke sebelah-sebelahnya untuk dia jalan, ke selanjutnya tidak masuk ke situ (menyerap). Nah, ini kan yang perlu dievaluasi," jelasnya.
DPRD sendiri saat ini sudah tak lagi memberikan anggaran untuk sumur resapan di tahun 2022. Pemprov diminta mengevaluasi pelaksanaan drainase vertikal ini untuk ke depannya.
"Kita sama-sama tahu kondisi masyarakat melihat sumur resapan seperti apa. Kenapa kemarin dihentikan di 2022, kami tidak setujui anggarannya? Itu memang evaluasi saja dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selain Kepadatan Penduduk, Pengamat Sebut Pemusatan Jadi Alasan Perlunya Pemindahan IKN
-
Ketua ICMI DIY Nilai Pemindahan IKN Harus Dilakukan: Tapi Tidak Sekarang
-
Sebut-Sebut PDIP dan PSI, Ruhut Sitompul Setuju Formula E Dilibatkan: Bukan Hanya Malu tapi Malu-Maluin
-
Pengamat Ungkap Nasib Megawati Jika Pemilu 2024 Ditunda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS