Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 hanya sebatas usulan. Pemilu sudah ditetapkan akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Muhaimin usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Selasa (1/3/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penundaan pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu hanya sebatas usulan. Sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut adai di Presiden Joko Widodo.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.
Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut, Muhaimin kembali mengatakan semua keputusan dikembalikan ke Pemerintah maupun pimpinan parpol.
"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.
Usulan penundaan Pemilu 2024 menjadi polemik di berbagai kalangan, dengan berbagai pendapat pro dan kontra.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu momen perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.
Momen tersebut, menurut Muhaimin, tidak bisa diganggu karena menurutnya pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik.
Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu
Selain itu, dia menilai kondisi tersebut akan membawa dampak kurang baik bagi Indonesia dan akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden AS Sindir Kepemimpinan Vladimir Putin: Gegara Dia Ekonomi Rusia Terguncang
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Jadi Polemik, Cak Imin: Ya Terserah, Namanya Saja Usul
-
Partai Buruh Sindir Ketum Parpol yang Sebut Petani Sawit di Siak Minta Jokowi Jadi Presiden 3 Periode; Kebohongan Publik
-
Dukung Jokowi 3 Periode, Sekjen PSI: Harus Amandemen Konstitusi
-
Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu