Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menanamkan nilai Tribrata, Catur Prasetya serta aturan-aturan yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri. Permintaan ini disampaikannya menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan disiplin nasional.
Listyo menyampaikan permintaan ini di hadapan jajarannya saat membuka Rapat Pimpinan/Rapim Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
"Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional," kata Listyo.
Menurut Listyo, instruksi untuk meningkatkan displin ini tidak hanya berlaku bagi anggota Polri. Melainkan juga berlaku bagi istri dan anak anggota Polri.
Deluruh keluarga besar Polri, kata dia, memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil. Oleh karenanya harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
"Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki wewenang yang berbeda dengan masyarakat sipil. Sebab, Polri menganut politik negara.
Atas hal itu, kata Listyo, segala sesuatu yang terjadi terhadap anak dan istri anggota Polri akan berhubungan dengan posisi anggota Polri tersebut dan institusi Polri.
"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Listyo juga mengingatkan bahwasanya doktrin anggota Polri adalah taat, setia, dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara atau presiden.
"Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan," pungkasnya.
Teguran Jokowi
Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), Presiden Jokowi menegaskan kepada seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.
Jokowi juga meminta jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional, dimana disiplin tentara dan polisi berbeda dengan masyarakat sipil.
Kedisiplinan tersebut, menurut Jokowi, tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri saja, melainkan juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur