Suara.com - Rocky Gerung hadir dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman sebagai ahli meringankan. Pada kesempatan itu, dia mengaku tidak setuju dengan kelompok ISIS.
Hanya saja, pemerhati politik cum akademisi itu merasa dungu jika diminta untuk menjelaskan pandangannya tentang orang-orang yang gabung dengan ISIS.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum terkait pandangannya mengenai kelompok ISIS. Meski tidak setuju dengan ISIS, dia tidak ingin dianggap tidak setuju dengan orang yang pro terhadap ISIS.
"Saya bilang saya tidak setuju dengan ISIS, bukan saya anggap saya tidak setuju dengan orang yang pro ISIS, lain. Saya bisa kasih argumentasi sendiri terhadap argumen saya," kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Menurut Rocky, di dalam demokrasi tidak boleh ada hirarki. Sementara dalam ISIS, kata Rocky ada hirarki yang melanggar nilai-nilai demokrasi.
"Mungkin ada ideal type time itu, tapi kalau saya periksa bahwa dalam demokrasi tidak boleh ada hirarki. ISIS sudah hirarki melanggar demokrasi," sambungnya.
Ketidaksetujuan Rocky terhadap ISIS juga memiliki alasan lain. Salah satunya adalah mengizinkan kekerasan dan sikap intoleran.
Hanya saja, dirinya tidak bisa melarang seseorang mengikuti itu karena punya pengalaman batin tersendiri. Selain itu, menurut Rocky, setiap orang mempunyai pengalaman tersendiri.
"Kekerasan tidak diizinkan segala macam apalagi itu kulturnya juga tidak toleran bahkan terhadap sesamanya. Jadi semua itu membatalkan saya untuk mengapresiasi. Secara akademisi saya tidak bisa larang orang untuk punya alasan lain, karena orang lain punya pengalaman batin lain dengan ideal type itu," jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Sopan Bicarakan Soal Grup WA Ibu-ibu TNI: Kepo, Tanda Parno
"Pandangan ahli terhadap orang-orang yang bergabung dengan ISIS bagaimana?" tanya JPU.
"Tidak mungkin saya menerangkan mereka, dia secara eksistensial punya pengalaman lain, ini saya bilang saya dungu kalau saya mau terangkan ini," tutup Rocky.
Didakwa Berbaiat ke ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Sopan Bicarakan Soal Grup WA Ibu-ibu TNI: Kepo, Tanda Parno
-
Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Tunda Pemilu 2024, Rocky Gerung: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon
-
Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan
-
Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia