Suara.com - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Elly Yuzar membantah adanya perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Elly menyebut perselisihan yang terjadi sebenarnya ialah antara orang dekat Setnov dan Nurhadi.
Menurut Elly kesalahpahaman antar kedua belah pihak ini terjadi beberapa pekan lalu.
“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” kata Elly dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Kekinian, kata Elly, permasalahan antara orang dekat Setnov dan Nurhadi juga telah diselesaikan. Petugas Lapas Kelas I Sukamiskin diklaim Elly telah melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan kedua belah pihak.
"Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," katanya.
Elly juga membantah soal isu adanya pungutan liar sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.
Dia mengklaim biaya renovasi tersebut ditanggung oleh oleh dinas setempat bukan biaya pribadi.
“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki," ungkap Elly.
"Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp 900 juta seperti yang digosipkan,” imbuhnya.
Setnov dan Nurhadi sebelumnya dikabarkan terlibat perselisihan di Lapas Kelas I Sukamiskin. Kedua terpidana kasus korupsi ini diketahui sama-sama mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Setnov tengah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP. Sedangkan, Nurhadi menjalani masa tahanan selama 6 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.
Berita Terkait
-
MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU
-
Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri
-
Mantan Penyidik KPK Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung
-
Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak