Suara.com - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Elly Yuzar membantah adanya perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Elly menyebut perselisihan yang terjadi sebenarnya ialah antara orang dekat Setnov dan Nurhadi.
Menurut Elly kesalahpahaman antar kedua belah pihak ini terjadi beberapa pekan lalu.
“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” kata Elly dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Kekinian, kata Elly, permasalahan antara orang dekat Setnov dan Nurhadi juga telah diselesaikan. Petugas Lapas Kelas I Sukamiskin diklaim Elly telah melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan kedua belah pihak.
"Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," katanya.
Elly juga membantah soal isu adanya pungutan liar sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.
Dia mengklaim biaya renovasi tersebut ditanggung oleh oleh dinas setempat bukan biaya pribadi.
“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki," ungkap Elly.
"Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp 900 juta seperti yang digosipkan,” imbuhnya.
Setnov dan Nurhadi sebelumnya dikabarkan terlibat perselisihan di Lapas Kelas I Sukamiskin. Kedua terpidana kasus korupsi ini diketahui sama-sama mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Setnov tengah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP. Sedangkan, Nurhadi menjalani masa tahanan selama 6 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.
Berita Terkait
-
MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU
-
Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri
-
Mantan Penyidik KPK Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung
-
Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN