News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2022 | 05:55 WIB
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak terkait usulan pengunduran Pemilu 2024. HNW beralasan penolakan ini harus disuarakan untuk mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.

“Pembatasan itu adalah tuntutan reformasi yang sudah disepakati. Demikian pula adanya pemilu sekali dalam 5 tahun dan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih saat pemilu yang 5 tahun sekali itu,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

HNW kemudian menyampaikan kalau dirinya sepakat dengan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) agar semua pihak menaati konstitusi dan amanat reformasi dengan cara menolak usulan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Apalagi, katanya, baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.

“Apalagi usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan Pemerintah dan Komisi II DPR yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR bahwa Pemilu 2024 tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Terkait sikap Presiden Jokowi sebelumnya yang menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden disebut sudah tepat.

Lebih lanjut, HNW menilai sejumlah pihak termasuk elite politik masih terus melakukan manuver terbaru soal usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda karena alasan pandemi Covid-19.

Seharusnya kata dia, pembantu Presiden Jokowi bisa mentaati UU.

"Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi adalah sikap yang benar dan sudah semestinya," tuturnya.

Baca Juga: Diwanti-wanti Jokowi, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Hati-hati Undang Penceramah Agama

Karena itu, menurut HNW, akan sangat masuk akal bila Presiden Jokowi meminta tiga pimpinan partai politik yang terlanjur mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 untuk menarik usulan mereka.

Ini kata dia, bertujuan agar semua pihak mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih berkualitas dari sebelumnya.

“Bila semua itu dilakukan, maka itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang diharapkan Parkindo,” pungkasnya. (Antara)

Load More