Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemilihan umum terlah diatur dalam konstitusi, yakni lima tahun sekali. Sehingga jika Pemilu 2024 diundur akan menabrak konstitusi.
"Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Ia menyampaikan, terkait usulan penundaan Pemilu 2024 belum ada pembahasan di tingkat Komisi II DPR RI. Pasalnya, menurutnya, wacana itu hanya ramai di pemberitaan media massa.
"Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas," ujarnya.
Ia mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka berpotensi menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
"Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana," ujarnya.
Pras mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima terutama dari dapil, masyarakat sudah antusias dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Untuk itu, ia juga mengajak seluruh pemimpin negeri untuk fokus menyelesaikan problem yang terjadi di masyarakat yang lebih mendesak untuk ditangani, bukan gaduh untuk hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat. Misalnya masalah kelangkaan minyak goreng, harga tempe yang mahal dan harga bahan pokok yang melambung.
"Masalah di masyarakat jauh lebih penting segera ditangani dari pada wacana menunda pemilu. Apalagi pemerintah dan DPR sudah sepakat tanggal pelaksanaan pemilu. Marilah seluruh pemimpin negeri, kita fokus menyelesaikan problem masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Apresiasi Partai Politik yang Menolak
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur. Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.
"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!