Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan atas dugaan menjadi affiliator investasi bodong binary option. Kekininan, laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri.
"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Hanya saja, Ramadhan belum bisa membeberkan proses penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, apabila dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan dugaan atau bukti awal yang cukup, hal itu akan disampaikan segera kepada awak media.
"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya akan kami sampaikan kembali," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara korban investasi bodong, Finsensius Mendrofa menyebut Doni Salmanan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.
"Dalam waktu dekat akan dilaporkan di Bareskrim, termasuk nama-nama yang sering disebut top ten itu, karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo," kata Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Kekinian, kata Finsensius, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari puluhan korban. Dia juga mengklaim jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.
"Kami sedang memverifikasi bukti-bukti dari puluhan korban yang masuk kepada kami. Karena korban terus bertambah, kalau sudah bukti sudah lengkap maka korban akan membuat laporan di Bareskrim," katanya.
"Intinya kami bongkar semua, ada bukti kami bongkar," imbuhnya.
Baca Juga: Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
Pada 3 Februari 2022 lalu, Finsensius juga telah melaporkan crazy rich asal Medan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo. Terkait kasus itu, Indra Kenz resmi ditahan oleh Bareskrim Polri setelah berstatus tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!