Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan atas dugaan menjadi affiliator investasi bodong binary option. Kekininan, laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri.
"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Hanya saja, Ramadhan belum bisa membeberkan proses penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, apabila dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan dugaan atau bukti awal yang cukup, hal itu akan disampaikan segera kepada awak media.
"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya akan kami sampaikan kembali," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara korban investasi bodong, Finsensius Mendrofa menyebut Doni Salmanan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.
"Dalam waktu dekat akan dilaporkan di Bareskrim, termasuk nama-nama yang sering disebut top ten itu, karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo," kata Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Kekinian, kata Finsensius, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari puluhan korban. Dia juga mengklaim jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.
"Kami sedang memverifikasi bukti-bukti dari puluhan korban yang masuk kepada kami. Karena korban terus bertambah, kalau sudah bukti sudah lengkap maka korban akan membuat laporan di Bareskrim," katanya.
"Intinya kami bongkar semua, ada bukti kami bongkar," imbuhnya.
Baca Juga: Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
Pada 3 Februari 2022 lalu, Finsensius juga telah melaporkan crazy rich asal Medan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo. Terkait kasus itu, Indra Kenz resmi ditahan oleh Bareskrim Polri setelah berstatus tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup