Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur menangkap HA (26), tersangka kasus mutilasi bocah berumur 11 tahun berinisial RP, di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota menangkap tersangka HA dibantu dengan warga setempat pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian," katanya seperti dilaporkan Antara, Kamis.
Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.
"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.
Zaky menyebutkan, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur Diduga ODGJ, Sempat Dihakimi Massa
Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang tersebut.
"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala," katanya.
Zaky menambahkan melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.
Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.
Dari laporan itu, masih kata zaky, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.
"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah