Suara.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh meramal usulan atau wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi yang digelontorkan sejumlah elite parpol akan segera berakhir.
Surya Paloh, mengatakan, penundaan Pemilu bisa dilakukan ketika undang-undang diamandemen. Tidak bisa hanya dengan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Kami anggap saja itu (penundaan), yang melemparkan isu, dan berwacana menawarkan konsep dan gagasan yang syukur-syukur diterima oleh masyarakat. Tapi prediksi NasDem, itu tidak berakhir pada tingkat sampai pada keberanian dan kesepakatan untuk mengamendemen undang-undang," katanya seperti dilaporkan Antara, Kamis (3/3/2022).
Ketika penundaan Pemilu diputuskan melalui perppu, dia menilai hal itu sangat berbahaya dan bisa menjerumuskan pemerintah saat ini.
"Satu-satunya adalah membawa ini ke sidang MPR dan amandemen. NasDem mampu memprediksikannya, sebelum sampai situ, game is over (berakhir). Untuk apa kita buang energi kepada hal-hal itu, banyak hal lain yang harus jadi konsern kita bersama," tegasnya.
Ia mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan ketimbang memikirkan isu penundaan Pemilu 2024. Salah satunya perihal penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan juga mengenai pemindahan ibu kota.
"Ini hal hal yang lebih besar dari pada hal itu. Ibarat air, ketika dia di gelas itu diisi air melampaui gelasnya, dia akan tumpah, itu tidak baik. Kita punya kapasitas yang maksimum dan jangan melampaui hal ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dua Pimpinan DPR di Jatim Hari Ini: Puan Borong Pisang, Muhaimin Motivasi Kadernya Menangi Pemilu 2024
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden
-
Pengamat Politik Universitas Jember: Penundaan Pemilu 2024 Dalih Parpol Naikkan Posisi Tawar
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda Bikin Rocky Gerung Gerah: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon Kuat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam