Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Santoso meminta Polri memecat perwira polisi di Sulawesi Selatan apabila terbutki memperkosa dan menjadikan siswi SMP sebagai budka seks. Diketahui, sejauh ini Propam Polda Sulsel masih menyelidiki kasus tersebut.
"Jika terbukti pecat oknum polisi yang menjadi pelaku perbudakan seks tersebut," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Selain dipecat, Santoto meminta agar polisi berpangkat AKPB itu juga dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
"Dihukum berat karena sebagai penegak hukum seharusnya yang bersangkutan memberi teladan nukan menjadi pelaku yang dibenci masyarakat," ujar Santoso.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihak dari Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait Perwira Polisi yang diduga perkosa siswi SMP.
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022)
Siswi jadi Budak Seks Perwira Polisi
Untuk diketahui, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M.
Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks.
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.
Berita Terkait
-
Bejat, Perwira Polisi Diduga Perkosa Hingga Jadikan Siswi SMP Sebagai Budak Seks, Polda Sulsel: Masih Didalami Propam
-
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP Budak Seks
-
Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks
-
Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs