Suara.com - Massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kememterian Agama (Kemenag) RI, Jakarta akhirnya membubarkan diri. Mereka menyampaikan pernyataan sikap sebelum membubarkan diri, salah satunya meminta agar Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan syahadat ulang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa menyudahi aksinya dengan damai pada pukul 16.30 WIB. Massa yang tadinya menyemut kemudian membubarkan diri.
Sementara itu, seusai massa bubar, arus lalu lintas di depan Kantor Kemenag khususnya di sekitaran Lapangan Banteng kembali normal.
Sebelum membubarkan diri, massa PA 212 Cs menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Yaqut. Pernyataan sikap tersebut antara lain:
- Mengecam keras pernyataan dari menteri agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan;
- Meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan taubatan nasuha dan melakukan syahadat ulang;
- Berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 tentang kriteria penodaan dan penistaan agama Islam, menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk-bentuk perbuatan lain yang merendahkan adzan adalah termasuk penodaan dan penistaan agama, sehingga tindakan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah dapat dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama yang atas tindakan tersebut wajib dilakukan proses pidana;
- Menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan;
- Menyerukan untuk seluruh umat Islam Indonesia untuk bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta.
Untuk diketahui, PA 212 Cs menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertobatlah.
Berita Terkait
-
Aliansi Umat Islam Bogor Minta Jokowi Copot Menag Yaqut dan Minta Maaf ke Umat Muslim
-
Kelompok Aksi 212 Demo Menag Yaqut Gegara Ucapan, Mirip Nasib Ahok Namun Harus Jelas Proses Hukumnya
-
Audiensi dengan MUI, PA 212 Minta MUI Terbitkan Fatwa Unsur Penistaan Agama Seperti pada Kasus Ahok
-
Tolak Klarifikasi Aturan Suara Azan, PA 212 Ngotot Menag Yaqut Menista Agama dari Masukan Pakar Termasuk Roy Suryo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?