Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 tak menerima meski Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi soal analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Gus Yaqut tetap dinilai diduga telah menistakan agama.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengaku sudah mencermati semua pernyataan lengkap soal analogi suara azan yang disampaikan Gus Yaqut.
"Kami sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).
Slamet juga mengaku pihaknya telah berkonsultasi soal pernyataan Yaqut tersebut dengan para ahli hukum hingga ahli bahasa termasuk berkomunikasi dengan Pakar IT Roy Suryo.
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menyebut bahwa Menag Yaqut dengan pernyataannya telah diduga menodakan agama.
"Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses. Harus diproses ya," tuturnya.
Klarifikasi Menag
Sebelumnya, Menag Yaqut baru-baru ini memberi klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
Kata Gus Yaqut, ia mengeluarkan instruksi itu agar sesama umat beragama tidak sewenang-wenang terhadap agama lainnya.
Dalam klarifikasinya, Gus Yaqut menyatakan, pernyataan itu dimaksudkan agar suara azan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Kata Gus Yaqut, pernyatannya beberapa waktu lalu disalahartikan banyak kalangan. Ia mengaku selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara azan.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam. Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ucap politikus PKB itu.
Berita Terkait
-
Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan
-
Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama
-
Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!
-
Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?