Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 tak menerima meski Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi soal analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Gus Yaqut tetap dinilai diduga telah menistakan agama.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengaku sudah mencermati semua pernyataan lengkap soal analogi suara azan yang disampaikan Gus Yaqut.
"Kami sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).
Slamet juga mengaku pihaknya telah berkonsultasi soal pernyataan Yaqut tersebut dengan para ahli hukum hingga ahli bahasa termasuk berkomunikasi dengan Pakar IT Roy Suryo.
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menyebut bahwa Menag Yaqut dengan pernyataannya telah diduga menodakan agama.
"Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses. Harus diproses ya," tuturnya.
Klarifikasi Menag
Sebelumnya, Menag Yaqut baru-baru ini memberi klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
Kata Gus Yaqut, ia mengeluarkan instruksi itu agar sesama umat beragama tidak sewenang-wenang terhadap agama lainnya.
Dalam klarifikasinya, Gus Yaqut menyatakan, pernyataan itu dimaksudkan agar suara azan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Kata Gus Yaqut, pernyatannya beberapa waktu lalu disalahartikan banyak kalangan. Ia mengaku selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara azan.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam. Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ucap politikus PKB itu.
Berita Terkait
-
Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan
-
Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama
-
Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!
-
Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah