Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah merevisi Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Permintaan Fadli Zon untuk merespons pro kontra tentang tidak dicantumkannya peran Letnan Kolonel Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Tapi menurut Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar tidak ada masalah dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022.
Keputusan Presiden yang ditandatangani Presiden Jokowi hanya memuat empat nama, yaitu Soekarno, M. Hatta, Sultan Hamengku Buwono IX, dan Jenderal Soedirman.
"Agak berlebihan jika nama Soeharto diwajibkan masuk dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Sebab, masih banyak nama lain yang perannya jauh lebih penting, tapi tidak dimasukkan," kata dia.
Arvindo mengatakan Soeharto berkuasa selama 32 tahun sehingga masyarakat banyak dijejali "Soehartoisasi" dan seakan-akan hanya Soeharto yang paling berjasa bagi Indonesia.
"Pasca-1965, rakyat Indonesia dijejali sejarah tunggal versi Orde Baru (Orba) dan pembodohan sistemik selama lebih dari 32 tahun itu membuat mayoritas generasi kami, kaum muda, buta sejarah," kata dia.
Arvindo menyinggung filosofi Jawa "mikul dhuwur mendhem jero" yang dipakai Orba dengan melakukan desukarnoisasi.
Arvindo menyontohkan pergantian nama Gelora Bung Karno menjadi Stadion Utama Senayan, Puncak Sukarno menjadi Puncak Jaya, Kota Soekarnoputra menjadi Jayapura, serta memakamkan Bung Karno di Blitar dan jauh dari ibu kota.
Baca Juga: Mahfud MD Emoh Ladeni Tantangan Debat Fadli Zon Soal Hilangnya Nama Soeharto di Keppres SU 1 Maret
"Dan yang paling dahsyat adalah menjadikan M. Yamin sebagai pencetus Pancasila dan mengubah hari lahirnya Pancasila. Kemudian, secara dogmatis melalui Program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sejarah gelap itu dijejalkan ke pikiran rakyat Indonesia," tuturnya.
Arvindo mengingatkan banyak tokoh nasional yang "dilenyapkan" Soeharto dari buku pelajaran sejarah di sekolah, salah satunya Tan Malaka.
Dia kemudian mengkritik permintaan Fadli Zon.
"Apa Bung Fadli lupa dengan menggunakan momentum pemberontakan G30S/PKI, pasca-1965, Soeharto cs melakukan pembungkaman terhadap pemikiran kiri sehingga tidak ada energi penyeimbang untuk menahan lajunya pemikiran kanan untuk masuk ke Indonesia," kata dia.
Arvindo menduga Fadli Zon sebagai intelektual yang menggemari sejarah sukar berlaku adil sejak dalam pikiran karena banyak jasa keluarga Cendana kepadanya.
"Mungkin saja jasa keluarga Cendana terlalu besar kepada Bung Fadli sehingga membuat Bung Fadli tidak mampu berlaku adil sejak dalam pikiran," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional