Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka bakal diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa yang telah menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Para pejabat tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Terbit Rencana. Mereka yakni, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sujarno; Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Deni Turio; Pejabat Pengadaan Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Aguung Supriadi.
"Kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Selain itu, penyidik antirasuah turut memanggil saksi Kepala Bagian ULP Setda Kabupaten Langkat, Suhardi; Mantan Kasubbag Pengelolaan Bag. PBJ Setda Kab. Langkat, Yoki Eka Prianto; dan Kasubbag Pengelolaan Bag. PBJ Setda Kab. Langkat, Wahyu Budiman.
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana pemeriksaan para saksi pun dilakukan di markas Brimob Polda Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.
Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp786 Juta.
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Kekinian, kerangkeng berisi manusia di lingkungan rumah Bupati Terbit Rencana tengah diusut oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.
Berita Terkait
-
LBH Medan: Tindakan Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Merupakan Pelanggaran HAM Berat
-
Komnas HAM Beberkan Fakta Praktik Kerja Paksa dan Perbudakan di Kerangkeng Terbit
-
Periksa Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Puspomad TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dari Data Komnas HAM
-
Soal Temuan Komnas HAM, Polda Sumut Bakal Proses Anggota Terlibat Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan