Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan masa berlaku PPKM Jawa-Bali diperpanjang sepekan hingga 14 Maret 2022, khusus wilayah Jabodetabek turun ke level 2.
Luhut mengatakan kondisi pandemi sudah semakin membaik setelah diterjang gelombang ketiga akibat varian Omicron sehingga banyak daerah yang turun level PPKM.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan, daftar daerah dan rincian aturan PPKM ini nanti akan diumumkan terpisah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.
"Sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan," jelasnya.
Sementara untuk wilayah aglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
"Tingkat rawat inap di seluruh rumah sakit di Jawa-Bali juga telah menurun kecuali DIY, namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akhirnya Izinkan Seluruh Kompetisi Olahraga Dengan Penonton, Ini Syaratnya
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Sukabumi dan Cirebon Sandang Status PPKM Level 4
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 7 Maret 2022, Tujuh Kota Naik Jadi Level 4
-
PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Satgas COVID-19 Minta Pemerintah Daerah Tegas Tegakkan Aturan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu