Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan masa berlaku PPKM Jawa-Bali diperpanjang sepekan hingga 14 Maret 2022, khusus wilayah Jabodetabek turun ke level 2.
Luhut mengatakan kondisi pandemi sudah semakin membaik setelah diterjang gelombang ketiga akibat varian Omicron sehingga banyak daerah yang turun level PPKM.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan, daftar daerah dan rincian aturan PPKM ini nanti akan diumumkan terpisah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.
"Sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan," jelasnya.
Sementara untuk wilayah aglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
"Tingkat rawat inap di seluruh rumah sakit di Jawa-Bali juga telah menurun kecuali DIY, namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akhirnya Izinkan Seluruh Kompetisi Olahraga Dengan Penonton, Ini Syaratnya
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Sukabumi dan Cirebon Sandang Status PPKM Level 4
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 7 Maret 2022, Tujuh Kota Naik Jadi Level 4
-
PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Satgas COVID-19 Minta Pemerintah Daerah Tegas Tegakkan Aturan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender