Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima Kodam I/Bukit Barisan dari Mayjen TNI Hassanudin kepada Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin dan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Dudung berpesan kepada para pejabat baru untuk bisa melakukan terobosan maupun gebrakan baru yang bermanfaat dan konstruktif bagi kemajuan organisasi.
Hal itu dimintanya supaya setiap ada pimpinan baru, hasil kinerjanya tidak bersifat biasa atau normatif.
"Para pejabat yang baru harus menjadi pejabat-pejabat yang petarung, jagoan dan pemberani serta memiliki imajinasi, inovasi, visi dan misi, harapan dan cita-cita. Buatlah suatu terobosan baru dalam kepemimpinan," kata Dudung.
"Tunjukkan yang terbaik. Yang penting ikhlas, tulus dan ridha dalam setiap melaksakanakan tugas. Laporkan hal-hal yang bersifat menonjol dan strategis," tambahnya.
Di samping itu, Dudung juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Mayjen TNI Wawan Ruswandi dan Brigjen TNI I Made Riawan atas darma bakti dan pengabdiannya yang tulus kepada TNI AD dan Persit Kartika Chandra Kirana hingga menjelang masa purnawira.
"Selamat memasuki masa purnabakti, perjuangan masih belum berakhir. Selamat melanjutkan pengabdian bagi keluarga dan masyarakat dengan situasi yang baru," tutur orang nomor satu di TNI AD mengakhiri sambutannya.
Deretan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menjalani prosesi sertijab ialah Aspers Kasad dari Mayjen TNI Wawan Ruswandi kepada Brigjen TNI Darmono Susastro, Kapusziad dari Mayjen TNI Mohammad Munib kepada Brigjen TNI Aby Ismawan, Dirajenad dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto kepada Brigjen TNI Faisal Ahmadi.
Lalu, Kadisjasad dari Brigjen TNI Khairul A. Mandailing kepada Kolonel Inf Aminudin, dan Kadispsiad dari Brigjen TNI I Made Riawan kepada Brigjen TNI R. Tagar Pujasambada.
Baca Juga: Ketum PBNU Bertemu KSAD Dudung, Bahas Pelatihan Bela Negara untuk Banser dan GP Ansor
Berita Terkait
-
KSAD Susun Strategi Tangkal Krisis Ekonomi Dan Naiknya Harga Barang Di Daerah
-
Diwanti-Wanti Jokowi soal Penceramah, KSAD Dudung: Jangan sampai Salah-salah Kita Undang Orang Terpapar Radikalisme
-
Tindaklanjuti Kritikan Jokowi soal Prajurit TNI Tolak IKN di Grup WA, KSAD Dudung: Jangan Ada yang Ngomong Aneh-aneh!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi