Suara.com - Bagi masyarakat secara umum, pacaran merupakan hal yang digunakan sebagai proses mengenal lawan jenis dengan cara memberikan rasa cinta kasih dalam sebuah hubungan. Namun dalam Islam hal ini dilarang. Lalu apakah ada surat yang melarang pacaran dalam Al Quran?
Jawabannya, ada. Perbuatan ini tidak pernah diajarkan dalam agama Islam karena sama saja dengan mendekati perbuatan zina. Hal itu dipertegas dalam beberapa surat yang melarang pacaran dimana tercantum dalam Al Quran.
Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali ada mahramnya”.
Rasulullah SAW telah melarang kepada umatnya mengenai perilaku laki-laki dan perempuan yang dapat menimbulkan zina. Sementara itu juga, Al-Quran telah melarang berzina yang tertuang dalam Al Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Al-Quran Surat Al-Isra dijelaskan kalau hamba Allah SWT dilarang untuk berzina dan bahkan mendekati zina.
Di samping itu bahkan diharamkan bagi seorang laki-laki yang beriman utuk menikah dengan perempuan yang berzina dan begitu sebaliknya. Surat yang melarang pacaran ini tertuang dalam Al-Quran, tepatnya Surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min." (QS. An-Nur: 3)
Sementara itu Allah SWT mencintai dan menjunjung tinggi kepada kaum laki-laki dan perempuan yang dapat menjaga dirinya dari pacaran sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan zina. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Mu’minun ayat 5 – 6 yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Keutamaan Bulan Ramadhan, Hingga Alasan Kamu Jangan Sampai Sia-siakan Waktu
Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela”. (QS. Al-Mu’minun: 5-6)
Itulah dalil dan surat yang melarang pacaran menurut agama Islam. Berdasarkan surat yang melarang pacaran tersebut menjelaskan bahwa pacaran dapat memberikan dampak buruk daripada dampak baik yang ada didalamnya, sehingga Islam melarangnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan