Suara.com - Bagi masyarakat secara umum, pacaran merupakan hal yang digunakan sebagai proses mengenal lawan jenis dengan cara memberikan rasa cinta kasih dalam sebuah hubungan. Namun dalam Islam hal ini dilarang. Lalu apakah ada surat yang melarang pacaran dalam Al Quran?
Jawabannya, ada. Perbuatan ini tidak pernah diajarkan dalam agama Islam karena sama saja dengan mendekati perbuatan zina. Hal itu dipertegas dalam beberapa surat yang melarang pacaran dimana tercantum dalam Al Quran.
Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali ada mahramnya”.
Rasulullah SAW telah melarang kepada umatnya mengenai perilaku laki-laki dan perempuan yang dapat menimbulkan zina. Sementara itu juga, Al-Quran telah melarang berzina yang tertuang dalam Al Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Al-Quran Surat Al-Isra dijelaskan kalau hamba Allah SWT dilarang untuk berzina dan bahkan mendekati zina.
Di samping itu bahkan diharamkan bagi seorang laki-laki yang beriman utuk menikah dengan perempuan yang berzina dan begitu sebaliknya. Surat yang melarang pacaran ini tertuang dalam Al-Quran, tepatnya Surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min." (QS. An-Nur: 3)
Sementara itu Allah SWT mencintai dan menjunjung tinggi kepada kaum laki-laki dan perempuan yang dapat menjaga dirinya dari pacaran sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan zina. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Mu’minun ayat 5 – 6 yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Keutamaan Bulan Ramadhan, Hingga Alasan Kamu Jangan Sampai Sia-siakan Waktu
Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela”. (QS. Al-Mu’minun: 5-6)
Itulah dalil dan surat yang melarang pacaran menurut agama Islam. Berdasarkan surat yang melarang pacaran tersebut menjelaskan bahwa pacaran dapat memberikan dampak buruk daripada dampak baik yang ada didalamnya, sehingga Islam melarangnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana