Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal permintaan sejumlah uang terkait perizinan proyek-proyek di Penajam Paser Utara yang diduga dilakukan tersangka Abdul Gafur Mas'ud selama menjabat sebagai bupati. Pengusutan itu dilakukan KPK setelah mengorek keterangan ketiga saksi.
Para saksi yang diperiksa terkait dugaan aliran duit itu adalah Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid ; Direktur Perumda Benuo Taka Energi, Bahrun Genda; dan Direktur Perumda Benuo Taka, Heriyanto.
"Terkait dengan dugaan adanya permintaan uang oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) baik secara langsung pada para kontraktor maupun melalui pihak-pihak tertentu di SKPD pada Pemkab PPU yang memiliki proyek pekerjaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2022).
Dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Gubernur nonaktif Abdul Gafur Mas'ud; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Kemudian tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap tangan Abdul Gafur Mas'ud. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur Afifah Balqis.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Muncul dalam Bursa Capres 2024, Firli Bahuri Ngaku Tak Mau Diganggu
-
Kasus Suap Izin Usaha, Bupati Kuansing Andi Putra Diadili di PN Tipikor Pekanbaru
-
Anggota DPR RI: Meski Tak Mudah, Aset Koruptor di Luar Negeri Wajib Dikejar KPK
-
KPK Terima Uang Pengganti Rp 1,1 Miliar dari Koruptor Eks Kadis PUPR Muara Enim
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!