Suara.com - Sejumlah organisasi perempuan menggelar Aksi Bersama di Hari Perempuan Internasional di seberang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Silang Monas, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Organisasi tersebut perempuan tersebut, di antaranya yakni Perempuan Mahardhika, Jaringan Muda Setara, Lingkar Studi Feminis, Gerpuan UNJ, KMPLHK RANITA, Kolektif Mahasiswa UPJ, GMNI UNPAM, BEM FH UI, Kopri Komfaka, BEM UI, dan KSPN.
Menurut pengamatan Suara.com, mayoritas para demonstran memakai baju putih tampak membawa spanduk dan poster yang disertai tuntutannya.
Adapun tuntutannya yakni mengesahkan RUU TPKS yang partisipatif dalam pembahasan dan pro korban.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan.
"RUU TPKS, Sahkan RUU TPKS Pro korban," teriak massa aksi.
Salah satu orator mengatakan alasan tuntutan RUU TPKS yang pro korban, karena dikhawatirkan isi dari RUU TPKS tidak pro kroban.
"Kenapa pro korban? Takutnya pemerintah enggak pro korban. Biar cepet, tapi isinya jauh dari apa yang disebut pro korban," ujar orator dalam aksinya.
Mereka juga menyayangkan pemerintah tak mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembahasan RUU TPKS.
Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ini 5 Negara yang Dipimpin Perempuan
"Pemerintah enggak mengajak kami sebagai masyarakat yang nanti akan menggunakan UU untuk ikut berpartisipasi," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT