Suara.com - Sejumlah organisasi perempuan menggelar Aksi Bersama di Hari Perempuan Internasional di seberang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Silang Monas, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Organisasi tersebut perempuan tersebut, di antaranya yakni Perempuan Mahardhika, Jaringan Muda Setara, Lingkar Studi Feminis, Gerpuan UNJ, KMPLHK RANITA, Kolektif Mahasiswa UPJ, GMNI UNPAM, BEM FH UI, Kopri Komfaka, BEM UI, dan KSPN.
Menurut pengamatan Suara.com, mayoritas para demonstran memakai baju putih tampak membawa spanduk dan poster yang disertai tuntutannya.
Adapun tuntutannya yakni mengesahkan RUU TPKS yang partisipatif dalam pembahasan dan pro korban.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan.
"RUU TPKS, Sahkan RUU TPKS Pro korban," teriak massa aksi.
Salah satu orator mengatakan alasan tuntutan RUU TPKS yang pro korban, karena dikhawatirkan isi dari RUU TPKS tidak pro kroban.
"Kenapa pro korban? Takutnya pemerintah enggak pro korban. Biar cepet, tapi isinya jauh dari apa yang disebut pro korban," ujar orator dalam aksinya.
Mereka juga menyayangkan pemerintah tak mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembahasan RUU TPKS.
Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ini 5 Negara yang Dipimpin Perempuan
"Pemerintah enggak mengajak kami sebagai masyarakat yang nanti akan menggunakan UU untuk ikut berpartisipasi," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran