Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, mengatakan pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.
Hal itu menyusul aturan baru yang mencabut tes Covid-19 untuk perjalanan domestik.
Pemerintah jangan sampai hanya mengadaptasi kebijakan-kebijakan luar negeri semata, namun tanpa pertimbangan khusus dalam penerapannya di dalam negeri.
"Memang, di beberapa negara lain sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," tutur Nabil kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurut Nabil, pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas terlebih dahulu. Baru setelahnya melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.
"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," kata Nabil.
Diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru perjalanan domestik baik udara, laut, dan darat. Para pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun antigen sebelum menaiki moda transportasi.
Kebijakan mengenai aturan terbaru perjalanan domestik tersebut disampaikan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi.
Tak Perlu PCR dan Antigen
Baca Juga: Tes PCR Masih Dibuka di Bandara Internasional Lombok Meski Sudah Ada Pelonggaran
Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin, 7 Maret 2022, Luhut menjelaskan para pelaku perjalanan domestik kini dibebaskan kewajiban menunjukkan bukti negatif hasil tes PCR atau antigen. Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik, darat, laut dan udara.
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan domestik agar bisa bepergian tanpa tes PCR dan antigen. Pelaku perjalanan harus menunjukkan sertiffikat vaksin telah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau dosis 1 dan 2.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers.
Adapun mengenai aturan bagi pelaku perjalanan domestik yaang belum melakukan vaksin dosis lengkap, masih dalam proses pembahasan dan akan segera diumumkan melalui surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Gedung DPR RI Digeruduk Buruh Perempuan Demo International Women's Day 2022, Raisa Turun Tangan
-
Tes PCR Masih Dibuka di Bandara Internasional Lombok Meski Sudah Ada Pelonggaran
-
Aturan Baru Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Dosis Lengkap Belum Berlaku di Sumut, Ini Alasannya
-
International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
Menteri Kehutanan Bantah Bahas Pembalakan Liar dengan Tersangka Azis Wellang di Meja Domino
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan