Suara.com - Kabar terbaru, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan affiliator platform Quotex, yaitu Doni Salmanan, sebagai tersangka. Beberapa fakta kasus Doni Salmanan satu per satu mulai terungkap.
Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3/2022). Nah, lalu apa saja fakta kasus Doni Salmanan yang perlu Anda ketahui? Simak penjelasannya berikut.
Dalam kasus Quotex tersebut, Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Doni ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Mari simak sederet fakta kasus Doni Salmanan ditangkap yang telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini:
Doni Salmanan menjadi tersangka kasus Quotex setelah dirinya menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Setelah menjadi tersangka, Doni langsung ditahan Bareskrim Polri.
Ramadhan mengungkap alasan Doni Salmanan langsung ditahan adalah karena dua alasan yaitu subjektif dan objektif. Alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektif ancaman di atas 5 tahun di mana ancaman TPPU 20 tahun.
2. Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam kasus Quotex, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis karena dirinya diduga telah melakukan TPPU, penipuan, UU ITE hingga KUHP. Ancaman hukuman terhadap Doni Salmanan adalah selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tiga Sumber Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Tajir yang Dulu Pernah jadi Tukang Parkir
3. Ponsel dan Akun YouTube Doni Salmanan Disita
Fakta kasus Doni Salmanan yang berikutnya adalah terkait barang-barang milik crazy rich ini yang disita pihak berwajib. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Doni Salmanan yang menjadi tersangka terkait kasus Quotex, di mana barang bukti itu di antaranya adalah ponsel hingga akun YouTube Doni.
Barang bukti yang disita ada ponsel jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex. Selain itu, polisi juga menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, serta flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
4. Diperiksa 13 Jam dan Dicecar 90 Pertanyaan
Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Ramadhan menyebutkan bahwa Doni Salmanan kooperatif saat diperiksa. Menurutnya, Doni dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik pada saat pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat