Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai bahwa melakukan amandemen UUD 1945 untuk menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang massa jabatan presiden bisa saja dilakukan. Namun ia menyinggung soal etika jika hal itu dilakukan, menurutnya sangat bermasalah.
"Secara formal itu tidak salah, tetapi secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amendemen itu dihilangkan begitu saja," kata Abdul dalam diskusi daring dengan tajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Rabu (9/3/2022).
Abdul mengingatkan kepada para elite hingga petinggi-petinggi partai politik agar melihat langsung situasi di tengah masyarakat. Menurutnya, jangan egois hanya demi kekuasaan semata.
"Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat, Tentu, masyarakat menginginkan yang terbaik dan membawa kemajuan," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, jika pemimpin saat ini ingin meninggalkan sebuah legacy, maka tinggalkan lah hal baik-baik. Menurutnya, legacy bukan diujur dari seberapa panjang masa jabatan.
"Sekali lagi, legacy itu tidak bisa diukur dari panjangnya waktu seorang memimpin, banyak pemimpin dalam waktu singkat tapi dia meninggalkan legacy yang luar biasa untuk negara. Dan banyak orang yang dengan sukahati turun, justru ketika dia sedang di puncak popularitas," ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika penundaan Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang terjadi, maka hal itu dianggap telah melukai semangat reformasi.
"Inilah kenapa saya dalam berbagai kesempatan tidak setuju dengan gagasan penundaan pemilu itu. Sah-sah saja bicara apa saja, ini negara demokrasi, tapi kalau sampai itu terjadi, itu melukai semangat reformasi dan itu juga tidak sesuai dengab jiwa dan semangat undang-undang dasar 1945 yang dengan amandemennya itu menuliskan masa jabatan presiden adalah 2 periode," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Sementara terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur atau ditunda.
Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.
"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Berita Terkait
-
Soal Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Kalau Tak Dibatasi Bisa Melahirkan Tragedi Seperti Era Bung Karno dan Soeharto
-
Pimpinan Muhammadiyah Abdul Mu'ti Singgung soal Pemimpin Narsis, Suka Typo, hingga Kleptokrasi
-
Jokowi Soroti Kegagalan Rusia dan Ukraina Lakukan Gencatan Senjata, Netizen : Tunda Pemilu Juga Ego Pak
-
Demo di DPR, Massa Buruh Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Para Pengusul Pengkhianat Reformasi!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo