Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai pembatasan masa jabatan presiden selama 5 tahun maksimal 2 periose merupakan tonggak amanah reformasi.
Menurutnya, jika masa jabatan presiden tak dibatasi maka hanya akan berujung tragedi saja seperti yang terjadi pada masa lalu.
"Pembatasan periode dan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu tonggak dari amanah reformasi," kata Ray dalam diskusi daring dengan tajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Rabu (9/3/2022).
Ray kembali mengingatkan kala mahasiswa berjuang untuk melakukan reformasi. Menurutnya, kala 1998 sebenarnya ada dua opsi soal pembatasan masa jabatan presiden.
Pertama, dibatasi 5 tahun maksimal bisa terpilih dua periode dan yang kedua hanya menjabat satu periode dalam kurun waktu bisa sampai 7 tahun. Namun yang dipilih adalah opsi yang pertama.
"Nah kita mengambil masa jabatan fix 5 tahun untuk dua periode tidak boleh lebih," tuturnya.
Ia kemudian menyinggung jika masa jabatan presiden tak dibatasi maka hanya akan berujung melahirkan tragedi. Hal itu pernah terjadi kala kepemimpinan Presiden Soekarno dan Soeharto.
"Kita pernah mengalami masa jabatan presiden tidak dibatasi tapi selalu berujung kepada kekisruhan bangsa dan apa namanya tragedi-tragedi," tuturnya.
"Soekarno masa jabatannya panjang dan akhirnya menimbulkan tragedi. Soeharto masa jabatannya panjang dan akhirnya melahirkan tragedi," sambungnya.
Baca Juga: Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang
Untuk itu, Ray mewanti-wanti agar masa jabatan presiden tidak boleh diotak-atik atau dipermainkan. Menurutnya, tragedi masa lalu harus menjadi pelajaran.
"Mestinya Kita harus hati-hati betul untuk bermain-main dengan masa jabatan presiden karena 2 setidaknya dalam 2 masa kita pernah mengalami jabatan presiden yang terlalu panjang dan dua-duanya mengalami tragedi baik tragedi politik maupun tragedi kemanusiaan dan ini menurut saya cukup menjadi pelajaran kita agar tidak boleh bermain-main dengan jabatan presiden," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kader PAN Nilai Dukungan Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tak Bertentangan dengan Demokrasi
-
Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang
-
Imbas Usulan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Calon dari Tiga Partai Tak Akan Dipilih Publik
-
Isu Penundaan Pemilu 2024, Ketua DPD ke Parpol: Jangan Buat Gaduh
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI