Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mengritisi tindakan Gubernur Anies Baswedan mengajukan banding dalam putusan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia menilai yang Anies lakukan hanyalah sekadar mementingkan citranya.
Anies, kata August, seharusnya lebih mementingkan kinerja ketimbang citranya. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Anies untuk mengeruk Kali Mampang harus segera dikerjakan.
"Pak Anies hanya diminta dua hal yang memang sudah menjadi tugasnya, keruk dan buat turap di Kali Mampang. Kami paham, banding itu haknya Pak Anies, tapi kasihan aja warga. Ini menunjukkan, beliau lebih peduli citra sebagai gubernur daripada menuntaskan kerjanya," ujar August kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
August juga menilai banding atau tidak akan sama saja bagi Anies. Pada akhirnya Pemprov DKI memang sudah harus mengeruk Kali Mampang karena sudah kewajibannya.
"Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Padahal, banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama saja. Kalau begini, kasihan warga. Jadi, lebih baik sibuk mengerjakan, daripada sibuk mengajukan," jelas August.
Menurutnya, komitmen terhadap penanggulangan banjir di Jakarta masih rendah. Dia meminta Anies mengevaluasi lagi strateginya agar memberikan dampak bagi penanganan banjir setelah turun dari jabatannya.
"Saat warga minta Pak Anies mengeruk kali, dicuekin. Lalu warga terpaksa menempuh upaya hukum untuk mendesak Pak Anies melakukan tugasnya. Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, malah dilawan balik," tuturnya.
"Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau. Tidak serius. Jangan mempermainkan masyarakat,” tambah August memungkasi.
Putusan PTUN
Baca Juga: Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI: Lebih Peduli Citra sebagai Gubernur Dibanding Kerja
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia mengajukan banding atas putusan PTUN.
Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.
Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).
Alasan Banding
Kepala Biro Hukum Setda DKI, Yayan Yuhanah menyebut banding dilakukan karena hakim yang kurang cermat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar