Suara.com - Kuasa hukum penggugat yang menjadi korban banjir Jakarta, Francine Widjojo menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan pengerukan Kali Mampang hingga tuntas.
"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," kata kuasa hukum penggugat Francine Widjojo dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Francine yang menjadi perwakilan tim advokasi solidaritas untuk korban banjir itu mengatakan Gubernur DKI Jakarta mengajukan banding melawan warga sesuai perkara PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Dalam amar putusannya, PTUN DKI Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta mengeruk Kali Mampang agar tuntas hingga ke Pondok Jaya dan penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang.
"Pak Anies tak berempati kepada warga-warganya yang trauma menjadi korban banjir DKI Jakarta," kata Francine Widjojo.
Menurut dia, gugatan Tata Usaha Negara tersebut dilakukan oleh warga karena Gubernur DKI Jakarta tidak melaksanakan kewajiban mengendalikan banjir melalui normalisasi sungai.
Normalisasi sungai itu, kata dia, berdasarkan RPJMN, RPJMD DKI Jakarta, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2030, khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang.
Akibatnya, imbuh dia, para penggugat mengalami banjir terbesar dan terparah pada 19-21 Februari 2021 dengan ketinggian banjir mencapai sekitar dua meter.
"Pak Anies seolah lupa bahwa pengendalian banjir adalah kerja rutin Gubernur DKI Jakarta yang tidak perlu diingatkan, apalagi digugat oleh warganya dengan menempuh prosedur panjang," katanya.
Baca Juga: Kalah Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Ajukan Banding
"Kini warga diseret lebih dalam lagi ke dalam proses pengadilan, padahal fakta sudah jelas dan terang benderang. Warga hanya ingin Gubernur dan jajarannya serius menanggulangi banjir," imbuh Francine. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor