Suara.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivan Lee Ananda ikut menanggapi terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat kepada seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Rivan mengatakan berbahaya jika penggerebakan tidak menerapkan sistem prinsip kehati-hatian.
"Ini yang berbahaya ketika upaya penggerebekan tak disertai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Menurut Rivan, tindakan polisi salah tangkap tersebut tak bisa dianggap sebagai kesalahpahaman semata.
Sebab, kata dia, tindakan salah tangkap oleh aparat tidak terjadi satu kali.
"Peristiwa ini tidak bisa dikerdilkan dengan anggapan 'kesalahpahaman' semata, mengingat peristiwanya tidak terjadi sekali dalam penanganan kepolisian," tutur Rivan.
Karena itu, ia meminta Propam Polda Metro Jaya untuk merespons adanya tindakan kasus salah tangkap terhadap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Di samping itu, polisi yang salah tangkap, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
"Propam Polda Metro mesti meresponsnya juga. Selain itu polisi yang bertugas juga meminta maaf atas tindakan tersebut karena bisa mengakibatkan hilangnya hak atas rasa aman," katanya.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
-
Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana