Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat tren kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini terus memperlihatkan tren penurunan secara nasional.
Data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan kini sudah ada 25 provinsi yang mengalami tren penurunan kasus, dari sebelumnya 24 provinsi kemarin (8/3/2022), sementara 9 provinsi lain masih meningkat.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di 27 provinsi menurun, sementara di 7 provinsi lain masih merangkak turun.
Secara nasional angka keterisian tempat tidur masih 27 persen, jauh di bawah standar aman WHO yakni 60 persen.
“Data-data harian penanganan pandemi secara nasional memang menunjukkan perbaikan, namun kami imbau agar masyarakat tidak lengah. Salah satu hal yang perlu dikejar saat ini adalah percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi lengkap dua dosis dan booster,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kamis (10/3/2022).
Dia menyebut, salah satu upaya untuk mendorong orang mau divaksin adalah dengan memberikan syarat bepergian tanpa perlu tes PCR ataupun swab Antigen khusus bagi mereka yang telah vaksinasi lengkap dua dosis ataupun booster.
“Salah satu syarat terpenting untuk pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi adalah memenuhi program vaksinasi. Ini bukan sekadar aturan pemerintah yang patut diikuti, namun juga mempertahankan kita dari risiko berat terinfeksi COVID-19,” tutup Nadia.
Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi.
Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Baca Juga: Ada Siswa yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dua Sekolah di Bantul Ditutup
Berita Terkait
-
Terpopuler Kesehatan: Penyebab Tidak Pernah Positif Covid-19, Obat Hipertensi Tidak Menyebabkan Penyakit Ginjal
-
Shin Dong Yup Positif Covid-19, Langsung Jalani Karantina Mandiri
-
Ada Siswa yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dua Sekolah di Bantul Ditutup
-
Kasus Positif Covid-19 Indonesia per 9 Maret 2021 Tambah 26.336 Orang, 304 Jiwa Meninggal
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui