Suara.com - Kasus Doni Salmanan memang tengah mencuri perhatian publik belakangan ini. Pria yang pernah mendapat julukan Crazy Rich Bandung tersebut harus ditahan atas kasus dugaan penipuan investasi.
Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga turut mengomentari kasus Doni.
Pada ungghannya di Twitter, Susi berkomentar soal pemberitaan cara Doni Salmanan mendapatkan uang dar Quotex.
Menurut Susi Pudjiatstuti, Doni bak menari di balik kerugian orang lain.
"Menari dalam kerugian orang lain," ungkap Susi Pudjiastuti.
Cuitan Susi tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Yang bodoh folowernya bu, kok mau aja ditipu, bahkan ada yang merasa jalannya enggak betul tapi ikutan trading," komentar warganet.
"Yang dari Medan gayanya tengil, songong, sok paling kaya sedunia. Yang dari Bandung gayanya sok alim, sok sopan," imbuh warganet lain.
"Kakak saya jadi korban begituan nyampe sekarang semua habis hutang di mana-mana duitnya habis," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Viral, Seorang Istri Izinkan Suami Menikahi 3 Wanita Lain, Alasannya Bikin Publik Ngelus Dada
Doni sendiri ditetapkan untuk ditahan usai dia diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022) dini hari.
Penahanan atas Doni Salmanan berawal dari laporan RA ke Bareskrim Polri. Selain RA, diduga masih ada korban lain yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Untuk itulah Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan