Salah satu ketakutan menurut Martuti adalah bila pekerja migran positif COVID mereka akan diusir atau diberhentikan oleh majikan tempat mereka bekerja.
"Mereka ketakutan karena rumah sakit dan tempat penampungan lain sudah penuh sesak.
"Mereka takut menjadi gelandangan dalam keadaan positif bila diusir oleh majikan," kata Martuti.
Ketakutan lain menurutnya adalah ketika positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah majikan, para pekerja migran tersebut tidak bisa beristirahat karena mereka tidak memiliki kamar pribadi sendiri.
"Kemarin kami mendapat laporan ada yang positif dan biasanya dia tidur di ruang tamu.
"Dan dia disuruh oleh majikannya duduk saja di dapur. Bagaimana dia bisa istirahat, karena di dapur kedinginan dan tidak boleh ke mana-mana," kata Martuti lagi.
Menurutnya dalam sepekan terakhir, dia sudah mendapatkan laporan sekurangnya 30 pekerja migran yang positif.
Sri Martuti dan bersama rekan-rekannya berusaha membantu dengan bantuan logistik dan alat kesehatan yang juga mendapatkan batuan dari KJRI Hong Kong.
"
Baca Juga: 43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, Semuanya Diselamatkan KBRI
"Itu yang kita ketahui, entah berapa orang yang tidak mengakui dan kita tidak bisa menyalahkan mereka karena bagaimana pun kita tahu adanya diskriminasi dan kemungkinan perlakuan buruk dari majikan bila mereka positif," kata Martuti, yang juga mengatakan dia sendiri tidak memiliki kamar khusus di rumah majikannya.
"
Martuti menambahkan, selama pandemi, majikan melarang para pekerja libur karena takut akan membawa virus masuk ke rumah.
"Tapi mereka sendiri karena tidak berani keluar, kadang bikin acara di rumah, berpeluang membawa virus masuk ke rumah dan jadi beban tambahan kami."
Sebagian merasa bersyukur memiliki majikan yang baik
Linda Susanti sudah bekerja di Hong Kong selama 10 tahun terakhir sebagai pekerja migran.
Perempuan 29 tahun asal Lampung ini selama sepekan terakhir positif terkena COVID-19 di tengah meningkatnya kasus varian Omicron di bekas koloni Inggris tersebut.
Padahal Linda baru saja mendapatkan vaksin booster sepekan sebelum dia terjangkit.
"Adik majikan saya pertama kena, kemudian nenek dari anak yang saya asuh juga terkena lalu saya," kata Linda kepada ABC Indonesia.
"Gejala saya tidak parah sih, cuma batuk, pilek saja, dan sakit tenggorokan."
Setelah positif, Linda menjalani isolasi di rumah lama majikannya yang tidak ditempati lagi.
"Saya biasanya tinggal dengan adik majikan saya, nenek dan anak yang asuh, sementara majikan tinggal di rumah yang lain. Setelah positif, saya kembali ke rumah majikan dan disuruh isolasi ke rumah yang satu lagi.
"Saya alhamdulillah merasa beruntung bisa tinggal di rumah majikan yang memang kosong," kata Linda lagi.
Seorang pekerja migran lainnya Rusmiati (46 tahun) asal Banyumas, Jawa Tengah, juga merasa beruntung masih bisa isolasi di rumah karena seluruh keluarga majikannya positif terkena COVID.
"Keluarga majikan empat orang semua kena, dan juga saya. Jadi kami isolasi di rumah semua," kata Rusmiati yang sudah bekerja dengan majikan yang sama sejak tahun 2005 tersebut.
"Saya masih harus bekerja walau positif, seperti memasak, bersih-bersih, Tapi misalnya sesudah makan siang, saya bisa istirahat tidur selama 2-3 jam," katanya.
Baik Linda Susanti dan Rusmiati merasa beruntung bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang baik selama bekerja dan saat terkena COVID.
"Selama ini saya betah kerja, dan masih bisa ke mana-mana."
"Namun banyak juga teman-teman yang kebebasannya terkekang, hari libur tidak boleh libur, itu banyak juga," kata Linda.
Rusmiati sendiri memiliki kamar pribadi di rumah majikannya sehingga bisa istirahat dengan baik.
Pekerja migran asal Indonesia termasuk salah satu kelompok pekerja terbesar di Hong Kong.
Menurut keterangan KJRI Hong Kong, sekarang ini pekerja migran asal Indonesia berjumlah sekitar 165 ribu orang, sebagian besar adalah perempuan.
Berkenaan dengan kenaikan kasus, KJRI Hong Kong dalam keterangan kepada ABC Indonesia mengatakan telah membuka posko darurat logistik untuk memberikan bantuan logistik dan alat kesehatan tes rapid antigen bagi WNI termasuk PMI sangat yang membutuhkan.
"Puluhan paket logistik telah dibagikan untuk PMI dan WNI yang menjalani karantina mandiri," kata KJRI Hong Kong.
"Sebanyak 8.000 rapid antigen tes telah dibagikan kepada warga yang membutuhkan, baik melalui paket logistik maupun melalui ormas/komunitas Indonesia di Hong Kong.
Melakukan pendekatan kemanusiaan ke majikan
Sama seperti dengan pemerintah China, Hong Kong saat ini menganut kebijakan 'zero COVID" yaitu berusaha semaksimal mungkin memberantas kasus COVID ke titik terendah yaitu nol kasus.
Hong Kong juga masih membatasi penerbangan dari sembilan negara termasuk termasuk Australia, Amerika Serikat dan Inggris yang berlaku sampai 20 April.
Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar sehingga sekarang pekerja migran kembali bisa masuk ke Hong Kong.
Menurut Aline, seorang pegiat di sana yang banyak membantu para migran, beberapa pekerja asal Indonesia yang baru datang juga menghadapi masalah ketika mereka tiba dan hasil tesnya positif.
"Kemarin kita membantu seorang pekerja yang baru datang dari Indonesia, setelah keluar dari hotel dia positif, dan majikannya tidak mau menerima.
"Karena itu mbaknya jadi terkatung-katung. Untung agennya menghubungi kita, sehingga kita bisa membantu dia menempati rumah singgah sementara," kata Aline kepada ABC Indonesia.
Aline yang sudah lebih dari 12 tahun tinggal di Hong Kong dan sekarang menghabiskan waktu untuk membantu para pekerja migran setelah tidak bekerja lagi mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sekarang adalah melakukan pendekatan persuasif terhadap majikan untuk tidak memutuskan tindakan semena-mena terhadap pekerja mereka.
"Kebetulan saya bisa berbahasa Kanton. Kemarin ada 4 majikan yang mau menghentikan pekerja mereka karena positif.
"Kita kemudian berbicara dari hati ke hati para majikan bahwa varian Omicron ini memang berbahaya tapi kalau ditangani dengan baik, ada obatnya dan bisa sembuh.
"Kita berusaha menyakinkan majikan bahwa kita juga membantu mereka, selain membantu pekerja migran.
"Saya merasa pendekatan seperti ini lebih mengena karena kemudian majikan membatalkan keputusan untuk memecat pekerja mereka," kata Aline yang berasal dari Yogyakarta tersebut.
Menurut kantor berita Reuters, seorang pejabat tinggi China mengatakan bahwa Hong Kong harus terus melanjutkan kebijakan pemberantasan kasus COVID ke titik nol dan memperingatkan bahwa sistem layanan kesehatan di sana terancam tidak bisa mengatasi keadaan.
KJRI Hong Kong sendiri mengatakan bahwa majikan harus memperhatikan ketentuan dalam Ordinansi Ketenagakerjaan dan Standar Kontrak Kerja di masa pandemi.
Menurut KJRI, majikan yang melanggar ketentuan itu dapat dituntut dan dikenai denda maksimum HK$100.000 (sekitar Rp180 juta) serta dapat ditolak untuk mempekerjakan kembali pekerja migran domestik.
"Majikan juga dapat dikenai pelanggaran Ordinansi Diskriminasi Disabilitas (ODD) jika mereka memperlakukan pekerja migran domestik dengan kurang baik setelah terinfeksi atau pulih dari COVID-19.
Berita Terkait
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular