Suara.com - Pelonggaran syarat perjalanan bagi warga yang diberlakukan pemerintah saat ini diyakini tidak memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kondisi tersebut bisa terjadi jika pelaku perjalanan melakukan aktivitas dengan syarat sudah memiliki imun.
“Apakah akan meningkatkan lonjakan? Itu belum tentu. Karena sebagian, itu hanya persyaratan yang bisa dilakukan kalau sudah imun,” kata Pandu dalam webinar polemik MNC Trijaya "Bersiap Hidup di Era Endemi" yang diikuti di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Pandu mengatakan, segala bentuk pelonggaran syarat bagi pelaku perjalanan masih dalam uji coba. Pemerintah, menurut Pandu, sudah melakukan kalkulasi risiko dengan cermat, sesuai dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Selain itu, pelonggaran tersebut dapat diterapkan karena imunitas pada masyarakat sudah mulai terbentuk.
Apalagi dengan adanya pemberian vaksinasi booster yang sedang digencarkan saat ini.
Meski begitu, penghapusan syarat untuk melakukan tes rapid antigen dan PCR baik pada transportasi udara, laut juga darat pada para pelaku perjalanan, diberlakukan untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali.
Menurut Pandu, aturan tersebut nantinya dapat ditingkatkan agar pelonggaran hanya dapat dinikmati masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi penguat untuk memotivasi penduduk Indonesia supaya melakukan vaksinasi.
Sebab, katanya, ketahanan menghadapi Covid-19 yang efektif diterapkan dalam masyarakat Indonesia hanya melalui pemakaian masker dan melakukan vaksinasi.
Sehingga pemerintah harus berupaya lebih agar cakupan vaksinasi semua dosis dapat menyentuh 100 persen dari total penduduk Indonesia.
Bila menerapkan jaga jarak, katanya, hal tersebut akan sulit karena dapat menyebabkan tumpukan warga, seperti pada penggunaan transportasi publik.
“Itu adalah alat untuk memotivasi penduduk supaya mau disuntik vaksin penguat. Penduduk Indonesia kalau dipaksa, diwajibkan, mereka suka melawan, suka menghindar. Disiplin kita lemah sekali,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total