Suara.com - Saat sholat berjamaah, kita diperintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf sholat. Kenapa? karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam sholat berjamaah.
Anjuran merapatkan shaf sholat sempat ditinggalkan lantaran perlu menjaga jarak sebagai bentuk protokol kesehatan selama pandemi. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyarankan umat Islam untuk merapatkan shaf sholat berjamaah lantaran dinilai angka kasus covid-19 sudah menurun.
Melansir laman muslim.or.id, merapatkan shaf sholat berjamah akan sangat membantu sholat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jamaah, dan meraih pahala yang lebih besar.
Selain itu, hal ini juga membuat sholat berjamaah menjadi indah. Adapun hukum meluruskan shaf sholat adalah sebagai berikut ini.
Dari Anas bin Malik ra, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan sholat”, (HR Bukhari nomor 690, Muslim nomor 433).
Dalam riwayat lain:
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan sholat (berjamaah)”, (HR Bukhari nomor 723).
Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang sholat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dari Abu Mas’ud ra, ia berkata:
Baca Juga: Jangan Macam-macam, Daftar Dosa Meninggalkan Sholat Jumat
“Dahulu Rasulullah SAW memegang pundak-pundak kami sebelum sholat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR Muslim, nomor 432).
Bagaimana cara meluruskan shaf sholat?
Cara meluruskan shaf sholat adalah dengan menyamakan mata kaki dan pundak. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin menjelaskan:
“Meluruskan shaf adalah dengan meluruskan mata kaki bukan meluruskan jari-jari. Karena mata kaki itu yang menjadi tumpuan badan, sebab ia berada di bawah betis, dan betis yang menjadi tumpuan paha, dan paha yang menjadi tumpuan badan. Adapun jari jemari, terkadang ada orang yang tinggi badannya sehingga panjang jarinya, dan orang yang disebelahnya terkadang pendek” (Majmu’ Fatawa war Rasa’il, jilid 13).
Selain meluruskan shaf, kita juga diperintahkan untuk merapatkan shaf, sehingga tidak ada celah-celah di antara orang yang sedang sholat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR Al Bukhari nomor 719).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur