Suara.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali meresahkan masyarakat Papua. Terbaru, 9 Karyawan PT Palaparing Timur Telematika (PTT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua diserang KKB tepatnya pada Rabu, 2 Maret 2022 dini hari. Seperti apa sejarah KKB Papua?
Sebenarnya sejarah KKB Papua bukan dimulai baru-baru ini. Kelompok separatis ini telah ada beberapa puluh tahun silam. Sementara itu, serangan di Distrik Beoga tersebut menewaskan 8 karyawan PTT dan satu korban bernama Nelson Sarira berhasil selamat dari serangan maut tersebut.
Korban selamat diketahui harus menunggu pertolongan selama tiga hari di camp lokasi penyerangan KBB. Hingga akhirnya ia dijemput oleh tim evakuasi bersenjata lengkap pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.
Kepada petugas Nelson menjelaskan bahwa serangan terjadi pada pukul 03.00 WIT, dini hari. Ia dan delapan temannya saat itu tengah terlelap. Sebelum akhirnya, 10 anggota KKB datang dengan membawa beberapa senjata tajam seperti kapak, parang dan lainnya.
Kemudian mereka melakukan pembunuhan secara brutal kepada 8 karyawan. Beruntung Nelson berhasil melarikan diri dengan bersembunyi di atas bukit. Lantas bagaimana sejarah KKB Papua itu sendiri? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejarah KKB Papua
KKB Papua adalah kelompok yang menginginkan Papua melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. KKB termasuk dalam anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
OPM sendiri merupakan gerakan yang aktig menginginkan Papua merdeka dan berdiri sendiri. Sedangkan TPNPB merupakan anggota tentara militer dari kelompok separatis OPM.
Papua sepenuhnya menjadi bagian dari wilayah Indonesia sejak 1 Mei 1963. Setelah bendera Belanda berhasil digantikan dengan bendera merah putih.
Baca Juga: Minta Proyek BTS Disetop usai 8 Karyawan PTT Dibunuh OPM, Kapolda Papua: Jangan Datang Diam-diam
Pada tahun 1969, Pemerintah Indonesia membawa referendum act of free choice atau Pepera ke Sidang Umum PBB. Dari hasil Pepera tersebut PBB menyetujui Papua berkedudukan sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Pada awalnya Papua bernama Irian Barat. Lalu saat pemerintahan Soeharto, nama Irian Barat diganti dengan Irian Jaya. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua, pada tahun 2021 Irian Jaya berganti nama menjadi Papua sebagi provinsi.
Jauh sebelum pergantian nama menjadi Papua dan keputusan sindang PBB. Papua ingin melepaskan diri dari wilayah Indonesia dan merdeka melalui OPM dengan melakukan perlawanan terhadap TNI dan Polri. Diketahui konflik telah terjadi sejak tahun 1960-an hingga saat ini.
Berdasarkan peneliti kajian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), aksi prokemerdekaan Papua dipicu akibat dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh beberapa oknum tentara Indonesia di Papua Barat kala itu.
Beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan TNI yaitu memenjarakan orang-orang yang prokemerdekaan Papua karena terlibat dalam protes, membunuh orang Papua dan menyerang wartawan Papua, di samping tuduhan penyiksaan dan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan Papua.
Selain itu, Pemerintah Indonesia yang dianggap apatis dan tidak adil terhadap warga Papua memicu kekecewaan. Sehingga menimbulkan gerakan prokemerdekaan Papua. Kelompok separatis tersebut dinilai memiliki trauma di masa pemerintahan Orde Baru.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Proyek BTS Disetop usai 8 Karyawan PTT Dibunuh OPM, Kapolda Papua: Jangan Datang Diam-diam
-
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Pekerja yang Tewas Akibat Serangan OPM di Papua
-
Jenazah Jamaludin Korban Serangan OPM Tiba di Rumah Duka, Pemakaman Diwarnai Isak Tangis Keluarga
-
Ziarah ke Makam Warga Bandung Korban Pembantaian OPM, Sahrul Gunawan: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan