Suara.com - Munarman selaku terdaka kasus dugaan tindak pidana terorisme akan menjalani sidang tuntutan, Senin (14/3/2022). Tuntutan itu akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Demikian hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan hari ini. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Sidang kasus dugaan terorisme Munarman, agenda tuntutan pukul 09.00 WIB," kata Alex.
Pekan lalu, Senin (7/3/2022), kubu Munarman menghadirkan sejumlah ahli yang meringankan atau A de Charge. Dua di antaranya adalah ahli pidana dan Muhyiddin Junaidi selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada kesempatan itu, M menilai jika perbuatan Munarman yang memaparkan materi pada sejumlah pertemuan yang diduga sebagai kegiatan baiat bukan merupakan perbuatan pidana.
Mula-mula, Munarman selaku terdakwa menyampaikan ada miss leading atau fakta yang keliru terkait tindak pidana yang menjeratnya. Dia mengatakan, penggiringan opini yang menyatakan ada kegiatan baiat hanya untuk konsumsi media belaka.
Misalnya dalam kehadiran Munarman di UIN Syarif Hidayattulah, Ciputat pada 6 Juni 2014 silam. Munarman mengaku hanya hadir kurang lebih 10 menit -- dan bahkan tidak ikut dalam acara selanjutnya yang diduga menjadi kegiatan berbaiat.
Eks Sekretaris Umum FPI itu melanjutkan, hanya ada satu orang yang menyebut kalau Munarman ikut berbaiat dan hal itu diceritakan kepada orang-orang. Tidak hanya itu, Munarman juga beralasan jika dirinya hadir dalam acara tersebut karena rumahnya dekat.
"Itulah yang dianggap saya ikut hadir. Padahal faktanya tidak ikut baiat dan saya tidak tahu itu pertemuan apa, untuk mendukung ISIS atau bukan," kata Munarman.
Baca Juga: Polemik Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Akan Panggil Densus 88: Kita Mau Ada Penyeimbangan
Pada pertemuan selanjutnya, tepat pada 24 Januari 2015 di Makassar. Merujuk pada saksi A de Charge yang sebelumnya telah dihadirkan, tidak disebutkan adanya kegiatan baiat di sana.
Bahkan, Munarman saat itu turut memberikan materi merujuk pada dokumen NIC Mapping Global Future Amerika Serikat. Dokumen itu, kata Munarman, memprediksi akan muncul Kekhilafahan Islam yang akan menentang peradaban Barat pada 2020.
"Saya bawakan tema khilafah itu berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Amerika, bukan hasil buah pemikiran saya untuk mewujudkan khilafah," jelas dia.
Kepada M, Munarman bertanya, apakah ketika dia menyampaikan materi -- yang bukan hasil buah pemikirannya -- dengan merujuk pada dokumen NIC adalah perbuatan pidana atau tidak. Kata M, itu adalah bentuk analisis dari Munarman dan hal tersebut tidak dapat dipidana.
"Apakah itu pidana bercerita seperti itu?" tanya Munarman.
"Kalau berdasarkan keterangan tersebut, fakta yang ada, itu analisis sesuatu tidak bisa dipidana," jawab M.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai