Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, mengecam penembakan oleh aparat terhadap demonstran saat aksi demonstrasi penolakan daerah otonomi baru (DOB). Dalam peristiwa itu dua orang tewas di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022).
Emanuel mengatakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri harus bertanggung jawab mengadili anggotanya yang terbukti menjadi pelaku penembakan terhadap warga sipil tersebut.
"Kapolda dan Kapolres harus tanggung jawab, kami tegaskan kepada Kapolda untuk melakukan penegakkan etik kepada aparat yang melakukan pelanggaran protap tentang penanganan aksi huru-hara dan anarkis, serta peraturan Kapolri nomor 9/2008 tentang implementasi standar dan pokok-pokok HAM dalam tugas kepolisian," tegas Emanuel saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Dia menjabarkan aparat telah melanggar berbagai pasal yang melindungi hak masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Penolakan DOB ini bukan hanya di Yahukimo, di beberapa tempat ruang demokrasinya dibuka, seperti di Paniai dan Jayapura bisa berlangsung dengan damai, aspirasinya juga tersampaikan," ucapnya.
Selain itu, aparat juga dinilai telah melakukan pelanggaran Pasal 12 tahun 1951 karena telah salah dalam menggunakan senjata api.
"Kalau demonya menjadi huru-hara dan anarkis itu ada protapnya, jadi tidak sembarangan dan brutal seperti itu, apa yang terjadi di Yahukimo itu menunjukkan ada pelanggaran protap, hal ini terbukti dengan adanya korban meninggal dan luka," tegas Emanuel.
Kemudian, aparat juga dinilai melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap para demonstran.
"Lalu, ini juga membuktikan bahwa polisi tidak menjalankan peraturan Kapolri nomor 9/2008 tentang implementasi standar dan pokok-pokok HAM dalam tugas kepolisian," tutup Emanuel.
Baca Juga: Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua Berujung Ricuh, Dua Orang Tewas Tertembak, Lainnya Luka-luka
Dua Demonstrasi Tewas di Yahukimo
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa berakhir ricuh. Akibat kerusuhan tersebut sebanyak dua demonstran tewas ditembak.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya dua demonstrasi yang tewas. Kemudian ada dua demonstran lainnya yang mengalami luka tembak.
"Yang kami ketahui untuk korban yang meninggal karena terkena tembakan atas nama Yakop Deal (30) dan Erson Weipsa (22). Masih terdapat juga massa yang terkena luka tembak pada bagian paha atas nama Etos Itlay dan Luki Kobak," kata Kombes Pol Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com.
Kamal lantas menerangkan bahwa demo dimulai pada pukul 10.00 WIT. Sejumlah massa berkumpul di beberapa titik di kota Dekai untuk menyampaikan aspirasinya di kantor Kominfo.
"Sehingga dari beberapa titik ini berjalan sambil melakukan orasi-orasi yang kurang lebih hampir 3 jam,” ucapnya.
Kemudian, Kamal menerangkan kalau demo yang digelar cukup berjalan lancar. Namun ketika demo selesai, Ahmad menyebut terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah dengan adanya provokasi sehingga masyarakat lain itu melakukan aksi pembakaran terhadap bangunan-bangunan ruko yang berada di sekitar kantor Kominfo.
Menurutnya dampak dari aksi yang dilakukan oleh massa pendemo ini juga menyasar kepada petugas kepolisian setempat sehingga terjadi bentrok massa dan pembakaran-pembakaran di beberapa titik. Kericuhan itu menelan korban jiwa dari kalangan warga dan aparat alami luka.
Kamal menambahkan untuk rencana pengiriman personel, pihaknya telah meminta kepada dansat untuk mengirimkan 2 pleton Brimob kabupaten Yahukimo dengan membawa gas air mata.
“Untuk jumlah terdiri dari Satgas Damai Cartenz yang berada di Yahukimo terdapat 200 personel ditambah dengan anggota Polres menjadi sekitar 400 personel, nantinya saya akan tambahkan personel untuk menjadi perkuatan di kabupaten Yahukimo," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dua Warga Tewas Ditembak Saat Demo Di Yahukimo Papua, Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi
-
Dua Warga Tewas Ditembak di Yahukimo Papua, TPNPB-OPM Beri Peringatan Keras ke TNI-Polri
-
Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua Berujung Ricuh, Dua Orang Tewas Tertembak, Lainnya Luka-luka
-
Minta Proyek BTS Disetop usai 8 Karyawan PTT Dibunuh OPM, Kapolda Papua: Jangan Datang Diam-diam
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan