- Komisi XIII DPR mendesak penghentian sementara PSN Kebun Tebu Merauke karena dugaan pelanggaran HAM dan perampasan tanah adat
- Masyarakat adat Yei menolak proyek, sementara laporan menyebut kerusakan hutan dan intimidasi aparat
- DPR menuntut mekanisme perlindungan hak adat agar pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan
Suara.com - Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Merauke, Papua, menyusul laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan perampasan tanah adat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
"Tanah adat bukan komoditas, tapi identitas dan sumber hidup masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi dan perampasan berkedok pembangunan," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Ia menekankan bahwa pembangunan harus memanusiakan manusia, bukan menggusur.
Pernyataan ini muncul menyusul laporan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Greenpeace, yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM, intimidasi terhadap masyarakat adat Yei, penggusuran paksa, dan kerusakan lingkungan akibat proyek tersebut.
Masyarakat adat Yei di Distrik Jagebob, Merauke, telah menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan PSN Kebun Tebu di tanah ulayat mereka.
Namun, PT MNM, perusahaan pemegang izin konsesi seluas 52.700 hektare—hampir setara dengan luas DKI Jakarta—disebut terus melanjutkan aktivitas pembangunan.
Laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menyebutkan bahwa perusahaan telah membongkar 4.912 hektare hutan hingga Agustus 2025.
Greenpeace Indonesia juga menyoroti dampak PSN Merauke yang merampas hak-hak masyarakat adat, menghilangkan hutan alami, dan mengancam keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
Selain itu, keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam proyek ini disebut memicu teror bagi masyarakat dan orang asli Papua.
Menanggapi situasi ini, Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara semua aktivitas PSN Kebun Tebu di Merauke hingga ada kepastian perlindungan hak masyarakat adat Yei.
Andreas juga menyatakan bahwa Komisi XIII DPR akan mendorong Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk menyusun kerangka mekanisme perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap pelaksanaan PSN.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pembangunan nasional berlangsung secara adil, transparan, dan menghormati nilai-nilai lokal serta keberlanjutan.
"Jika Proyek Strategis Nasional menimbulkan masalah Hak Asasi Manusia, maka jelas akan terlihat adanya ketidaksesuaian antara status strategisnya dan dampak nyata terhadap pelanggaran HAM pada tataran implementasi di lapangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!