Suara.com - Sidang Umum PBB mengumumkan telah sepakat untuk menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Hal itu telah dipublikasikan antara lain melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022) pagi ini WIB.
Dalam keterangannya di cuitan tersebut, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Lebih jauh, sebagaimana diberitakan Anadolu Agency dan dikutip Middle East Monitor, Sidang Umum PBB menyepakati resolusi tersebut melalui konsensus dalam pertemuan pada Selasa (15/3) waktu setempat, di Markas Besar PBB di New York.
Resolusi ini sendiri diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini, bertepatan momen salat Jumat pada 2019 lalu, terjadi serangan dari seorang teroris bersenjata di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Dalam pengantarnya saat menyampaikan resolusi tersebut, Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia. Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi ini juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Baca Juga: Ada 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berstatus PNS
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Berita Terkait
-
Serial "Ms. Marvel" Menjadi Superhero Muslim Pertama Marvel Studios, Tayang 8 Juni
-
Aturan Larangan Hijab Diberlakukan di Karnataka, Warga Muslim Gelar Protes
-
Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten
-
Perdana Tampil Berhijab di Atas Runway, Busana Tya Ariestya Curi Perhatian
-
Masjid 99 Kubah Makassar Sudah Digunakan Salat 5 Waktu, Gubernur Sulsel: Imam dan Muadzin Tidak Terpapar Terorisme
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak