Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan bahwa masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi terkait dengan adanya klaim big data Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut mayoritas masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda.
Bivitri mengaku tergelitik ketika mendengar Luhut menyampaikan adanya big data soal 110 warga atau netizen ingin Pemilu 2024 ditunda.
"Yang paling saya tertawa sambil marah dengar 110 juta orang itu klaimnya. Saya ketawa karena kok kita semua dianggap bodoh atau gimana ya?," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dapam Ancaman', Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, lembaga yang memang fokus terhadap persoalan internet yakni Drone Emprit sudah menyebut klaim 110 juta Luhut tersebut tidak mungkin terjadi.
"Karena percakapan di twitter saja 10-ribu sekian yang hanya di mention. Facebook pengguma kita sekitar 7 ribuan. Jadi kita disesatkan oleh data itu yang disampaikan di sebuah channel youtube yang saya yakin tidak volunterism seperti kita tapi ada biayanya. Dan dengan itu kita sudah ditunjukkan logical fallacy, seakan-akan karena yang mengatakan seoramg menko maka itu bisa dianggap benar, itu kan logical fallacy," tuturnya.
Lebih lanjut, Bivtri mengatakan tidak bisa atas nama mayoritas kemudian melanggar semua aturan yang ada. Apalagi yang dilanggar merupakan aturan konstitusi.
"Kalau atas nama angka ratusan juta ada yang bilang semua orang yang tidak pakai masker bisa dipenjara, kan melanggar HAM. Masa kita mau lakukan atas nama mayoritas?," tuturnya.
Untuk itu, Bivitri menyebut klaim big data tersebut masih bisa diperdebatkan. Ia mengajak masyarakat agar tidak dibodoh-bodohi dengan klaim-klaim semacam tersebut.
"Jadi tidak selamanya klaim mayoritas, apalagi mayoritasnya netizen dan klaimnya bisa diperdebatkan itu bisa digunakan utk menginjak-nginjak konstitusi. Karena itu kita harus bergerak bersama-sama supaya jangan dibodoh-bodohi terus. Ngapain 2045 kita bicara industry blabla tapi kalau kita adik-adik kita dibodoh-bodohi dengan cara ini, apa yang mau dicapai 2045?," tandasnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Puasa dan Lebaran Tahun Ini Bisa Dijalankan Lebih Bebas, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
SoftBank Mundur, Menko Marves Luhut Pastikan Ada 2 Investor Baru Asal Timur Tengah untuk IKN
-
Viral! Beredar Baliho Bertuliskan Luhut Binsar Panjaitan Nyapres Tahun 2026, Pemilu Jadi Ditunda?
-
Luhut Sebut Puasa dan Lebaran Tahun Ini Bisa Dijalankan Lebih Bebas, Ini Syaratnya
-
Luhut Ditantang Buka Big Data Soal Mayoritas Warga Ingin Pemilu Ditunda, PPP: Kalau Basicnya Medsos Patut Dicurigai!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya