Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi memberantas bisnis trading ilegal.
"Saya berharap harap polisi dengan sikap lugasnya yang berikutnya akan menjadi fokus untuk menangkap mereka yang masih berkeliaran," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Dia mengatakan telah mengusulkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat rapat kerja agar meningkatkan pengawasan terhadap bisnis trading ilegal.
Usulan itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti PPATK dengan memblokir 44 rekening terkait dengan ilegal binary option yang melibatkan sejumlah crazy rich.
"Nggak lama PPATK memblokir 44 rekening, yang di mana dianggap adalah bagian dari transaksi trading yang fantastis," kata dia.
Sahroni mengatakan pengungkapan kasus influencer bisnis trading ilegal yang sekarang menjadi perhatian publik terjadi karena laporan.
"Nah dilalui dengan proses pelaporan dari pihak-pihak orang yang merasa dirugikan, dan sebenarnya ini fenomena sudah lama, cuma waktu itu polisi mungkin dalam kontekstual yang mempelajari permainan trading ini, akhirnya bekerja sama dengan lembaga keuangan akhirnya menjadi titik temu pada dua orang ketangkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
-
Profil dan Pendidikan Ahmad Sahroni, Resmi Raih Gelar Doktor
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui