Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran DG alias Dahlan yang tega melampiaskan berahinya kepada anak berusia lima tahun yang masih duduk di bangku TK. Kakek berusia 69 tahun tersebut melakukan aksi cabulnya di kandang kambing.
Peristiwa pencabulan tersebut diketahui di Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, beberapa waktu lalu. Kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, kekinian sudah dilaporkan ke Polres Lembata sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/ Polda NTT.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Jhon Blegur membenarka adanya kejadian pencabulan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (16/3/2022).
Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kejadian tersebut bermula saat korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) sekitar pukul 17.30 WITA ke pinggir pantai untuk mengikat rumput laut.
Kemudian ibu dan kakak korban mengikat rumput laut. Sementara itu, korban mengumpulkan ikan kering di pinggir pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan mengajak korban untuk sama-sama mengikat terpal. Namun, korban menolak karena masih mengambil ikan.
Sang ibu yang tidak mencurigai maksud pelaku akhirnya meminta korban pergi membantu pelaku melipat terpal. Korban kemudian mengikuti pelaku untuk membantu melipat terpal di kandang kambing milik pelaku.
Setelah melipat terpal, pelaku langsung duduk di atas rumput dan pelaku mencium pipi dan bibir korban. Tak lama kemudian, aksi pencabulan terhadap korban pun terjadi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku meminta korban memakai kembali celana dan kembali membantu ibu korban. Saat akan meninggalkan pelaku, Dahlan berpesan agar korban jangan menceritakan peristiwa tersebut.
Namun, korban menceritakan kasus persetubuhan di kandang kambing milik pelaku kepada ibunya. Hingga akhirnya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban.
“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” ujar John Blegur.
Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
Pelaku kini sudah ditahan dalam sel Polres Lembata untuk 20 hari mendatang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar