Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat yang melibatkan Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto.
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022) lalu, terungkap sosok perempuan bernama Lala yang disebut-sebut sebagai teman wanita Kolonel Priyanto.
Sosok Lala ini diungkap oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, sopir terdakwa Priyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.
Fakta itu terungkap ketika Majelis Hakim menanyakan kepada saksi Andreas dan sopir lainnya, yakni Koptu Ahmad Soleh yang diminta untuk mengantarkan Kolonel Priyanto untuk menghadiri acara rapat intel di Jakarta.
Dalam perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta dengen menggunakan mobil, mereka memilih melewati kawasan Bandung.
Kepada Hakim, Andres mengaku diminta oleh atasannya itu untuk menjemput Lala di kawasan Cimahi, Bandung. Lala diketahui adalah teman wanita Kolonel Priyanto.
"Dari Yogya menuju Jakarta lewat Bandung, mampir ke tempat Saudari Lala," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Andreas kembali dicecar oleh Hakim soal sosok Lala. Terkait hal itu, Andres mengakui jika Lala adalah teman wanita dari atasannya tersebut.
Menimpali jawaban saksi, hakim lantas mencecar pertanyaan kepada Andreas soal status Kolonel Priyanto.
Baca Juga: Siapa Kolonel Priyanto? Dalang Pembunuhan 2 Remaja Kasus Tabrak Nagreg
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.
Saksi Andreas juga mengatakan jik selama di Jakarta, Kolonel Priyanto didampingi oleh Lala. Keempat pun memesan dua kamar di sebuah hotel di Jakarta. Dua kamar itu, kata Andreas, salah satunya ditempati Lala dan Kolonel Priyanto.
"(Terdakwa) dengan saudari Lala," kata Andreas menanggapi pertanyaan majelis hakim.
Setelah berada di Jakarta, Andras mengaku sempat mengantar Lala pulang ke Cimahi, Bandung.
Selama perjalanan dari Jakarta menuju Cimahi untuk mengantar Lala pulang, kata Andreas, mereka juga sempat menginap di hotel.
Berita Terkait
-
Siapa Kolonel Priyanto? Dalang Pembunuhan 2 Remaja Kasus Tabrak Nagreg
-
Longsor dan Banjir Bandung Makan Korban, Dua Orang Tewas dan Ratusan Rumah Rusak
-
Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh Sarankan Bawa Korban ke Puskesmas, Kolonel Priyanto Menolak
-
Update Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg: Anak Buah Sebut Kolonel Priyanto Ingin Buang Korban ke Sungai
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali