Suara.com - Sosok Indra Kenz yang terjerat kasus penipuan binary option benar-benar bikin polisi kesusahan. Tersangka dugaan berita bohong itu ternyata sengaja menghilangkan barang bukti perkara.
Fakta itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam video yang diunggah di akun Instagram Lambe Turah, Kamis (17/3/2022).
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan bentuk sikap tidak kooperatif Indra Kenz selama pemeriksaan.
Pertama, pemuda yang kerap disebut sebagai crazy rich Medan itu sempat menghilangkan bukti.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," ucap Whisnu.
Berikutnya, Indra Kenz juga bersikeras tidak mengakui status sebagai afiliator binary option untuk platform Binomo kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tapi pemain biasa," katanya.
Diketahui, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang Bukti
Ia dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Dari rentetan pasal tersebut, Indra Kenz berpotensi mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang Bukti
-
Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!
-
8 Cara Licik Indra Kenz Hamburkan Uang Korbannya, Beli Mobil Pagi Buta sampai Ikut Lelang Artis
-
Viral Pernah Menjamin Anggotanya Untung Rp 50 Juta dari Modal Rp 2 Juta, Kini Fakarich Menghilang dari Medsos
-
Pernah Duet dengan Indra Kenz, Akun Young Lex Digeruduk Warganet: Bang Ajarin Dong Profit
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!