Suara.com - Sosok Indra Kenz yang terjerat kasus penipuan binary option benar-benar bikin polisi kesusahan. Tersangka dugaan berita bohong itu ternyata sengaja menghilangkan barang bukti perkara.
Fakta itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam video yang diunggah di akun Instagram Lambe Turah, Kamis (17/3/2022).
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan bentuk sikap tidak kooperatif Indra Kenz selama pemeriksaan.
Pertama, pemuda yang kerap disebut sebagai crazy rich Medan itu sempat menghilangkan bukti.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," ucap Whisnu.
Berikutnya, Indra Kenz juga bersikeras tidak mengakui status sebagai afiliator binary option untuk platform Binomo kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tapi pemain biasa," katanya.
Diketahui, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang Bukti
Ia dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Dari rentetan pasal tersebut, Indra Kenz berpotensi mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang Bukti
-
Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!
-
8 Cara Licik Indra Kenz Hamburkan Uang Korbannya, Beli Mobil Pagi Buta sampai Ikut Lelang Artis
-
Viral Pernah Menjamin Anggotanya Untung Rp 50 Juta dari Modal Rp 2 Juta, Kini Fakarich Menghilang dari Medsos
-
Pernah Duet dengan Indra Kenz, Akun Young Lex Digeruduk Warganet: Bang Ajarin Dong Profit
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku